2 Jam Jalan Kaki, Kapolres Kerinci Ketemu Ladang Ganja di Lempur

KERINCI – Polres Kerinci berhasil temukan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 HA. Kapolres yang memimpin langsung jajarannya, menemukan ladang ganja di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Kamis (4/10/21).

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja itu.

“Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja, ” terang Kapolres Kerinci.

Berdasarkan informasi tersebut, Polres Kerinci membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara serta Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba. Hal ini guna menindak lanjuti informasi tersebut.

Lihat Juga : Pengelola Kebun Sawit Abaikan Kedatangan Camat

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi tersebut.

“Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan. 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata AKBP Agung Wahyu Nugroho.

Baca Juga : Aduh, Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di KM 10 Puncak

Sesampainya di TKP, Petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja di ladang seluas kurang lebih setengah hektar di Hutan Adat Lempur di Kerinci. Tanpa ada pemilik, petugas mendapatkan tanaman ganja sebanyak 150 batang.

Rincian tanaman itu yakni 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

“Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube