SUNGAI PENUH – Tempat wisata di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi ditutup sementara.
Hal ini berdasarkan pengumuman yang di edarkan, Kebudayaan Pariwisata Kota Sungai Penuh karena bahaya virus Corona, Rabu (18/3/2020).
Terhitung mulai tanggal 18 Maret – 1 April seluruh operasional objek atau Tempat wisata, yang ada di Kota Sungai Penuh ditutup sementara.
Baca juga : 23 Tempat Wisata Ini Ditutup Karena Virus Corona
Baca juga : Corona Mengancam, DPR Panggil Pihak Rumah Sakit dan Dinkes
Hal itu dilakukan sebagai edaran Walikota Sungai Penuh, terkait pencegahan penyebaran Covid 19.
Penutupan sementara tempat wisata ini, menindaklanjuti Keppres, SK Menkes, himbauan Gubernur dan hasil rapat Forkopimda Kota Sungai Penuh pada tanggal 16 Maret, dan hasil rapat jajaran Disbudpar kota sungai penuh.
Lihat juga video : Gubernur, Bupati dan Dewan Nyanyi Bersama
Berikut surat edaran Walikota Sungai Penuh tersebut

Berdasarkan surat edaran tersebut, tampak ada beberapa poin yang menjadi himbauan Walikota. Diantaranya yakni, pengelola objek Wisata baik pemerintah maupun swasta, agar dapat ditutup sementara.
Selanjutnya, penutupan sementara destinasi wisata ini, akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Itu artinya, selama dua pekan kedepan, semuanya wisata ini tak diperbolehkan dibuka.
(Zul)
Baca juga : Aktivitas Belajar Mengajar Dihentikan, Rektor UIN Jambi Instruksikan Sistem Online
Baca juga : 7 Poin Hasil Rakor Penanganan Virus Corona di Jambi
