15 Kasus Kejahatan Kendraan di Muaro Jambi Sejak April Lalu, 16 Pelaku Diamankan

MUARO JAMBIPolres Muaro Jambi berhasil mengungkap 15 kasus dalam operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran), yang di gelar sejak 12 April tahun 2021 hingga saat ini. Hal ini di sampaikan Kapolres Yuyan Priatmaja, dalam Konferensi Pers pada Senin (04/10/2021).

Dalam konferensi yang di gelar di Mapolres Muaro Jambi ini, AKBP Yuyan memaparkan 15 kasus  Kejahatan Kendraan wilayah hukum Muaro Jambi, yang berhasil di ungkap jajarannya.

Baca juga : Tak Di kasih Pinjaman Uang Untuk Kirim ke Orang Tua, Buruh di Muaro Jambi Habisi Nyawa Bosnya

Dari 15 kasus tersebut, sebanyakan 16 orang pelaku pun berhasil diamankan.

“Dalam operasi jaran ini, kita berhasil mengungkap 15 kasus dari target 6 kasus. Jadi sudah oper ya, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang,” ujarnya.

Selain itu, polisi jajaran Polres Muaro Jambi ini,juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor hasil kejahatan. Terakhirm 2 unit mobil.

Berikut 15 kasus yang berhasil di ungkap yang terdiri dari kasus curanmor, penggelapan R6, penggelapan R4, curas R2, penadah dan curat R2.

Rincian Kasus

  1. Kasus 363 KUHP, curanmor pertama di wilayah Polsek Jaluko. Tersangka inisial SK 17 tahun, warga Jaluko Muaro Jambi BB SPM Scoopy, warna merah hitam dan HP Oppo A 15. Kejadian pada 5 Agustus 2021.
  2. Kasus 367 tentang pencurian 1 unit SPM Scoopy warna coklat hitam, atas nama tersangka AK 26 tahun. TKP Desa Mendalo Darat Jaluko.
  3. Kasus 363 curanmor tersangka EA 21 tahun BB SPM CB 150 R merah. TKP Desa Mendalo Darat,
  4. Curanmor wilayah hukum Polsek Kumpe Ulu, BB Yamaha Vision merah. Tersangka MP, umur 36 tahun.
  5. Kembali wilkum Polsek Jaluko kasus 374 KUHP, dengan BB R4 Avanza Silver dan dokumen dengan tersangka HA 35 tahun. TKP Perum Vallay Mendalo Darat.
  6. Curanmor R2 Honda Scoopy hitam silver dengan TSK NH 31 th, dengan TKP Sungai Gelam
  7. Kasus selanjutnya Curanmor R2 Honda Beat warna hitam biru, dengan TSK (CJS)26 tahun. Sedangkan, TKP Desa Sarang Burung Jaluko.
  8. Kasus 374, dengan TKP Sungai Gelam dengan TSK WT 33 tahun.
  9. Curanmor R2 Yamaha Mio merah dengan TSK (IA) 19 th, dengan TKP Mendalo Darat Jaluko,
  10. Curanmor Honda Revo dan uang 1.5 jt TKP di Sungai Bahar dengan TSK (SB)34 tahun.
  11. Kasus penadah 480, dengan TKP Sungai Bahar TSK HS 42 tahun, BB 1 unit Honda Revo hitam.
  12. Kasus curanmor di Jaluko dengan TSK (EP) dengan TKP Desa Mendalo Darat,
  13. Lalu kasus penggelapan dan penipuan Pematang Gajah Jaluko,
  14. Penggelapan mobil Colt diesel Dyna dengan TSK (AS) 47 tahun TKP Sungai Gelam
  15. Kasus curanmor R2 Honda Beat hitam TSK JI 33 tahun. TKP Niaso Mari Sebo. Serta 28 kasus Tipidter

Atas keberhasilan  pengungkapan oleh Satreskrim , Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Muaro Jambi. (Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page