10 Tahanan Titipan Kejari di Rapid Tes

TANJABBAR – Dalam rangka memutuskan mata rantai, penyebaran Covid-19 di Rutan Polres Tanjabbar, 10 Tahanan Titipan Kejari di Rapid Tes.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan rapid tes, tahap kedua untuk tahanan yang berada di rutan Polres untuk di limpahkan ke Lapas.

Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Jambi Meninggal, Ini Identitasnya

Setidaknya, ada 10 tahanan titipan Kejari di Rapid Tes, dalam upaya sebelum dipindahkan ini.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar Novan Harpanta, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 08.00 wib.

Novan menyebutkan, bahwa pelaksanaan Rapid ini merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya ada 14 orang yang telah di lakukan Rapid Tes oleh Kejari.

“Ini tahap kedua yang kita lakukan, dimana sebelumnya telah kita lakukan juga. Kemarin ada 14 orang, hari ini ada 10 orang total. Ada 24 orang dengan hasil non reaktif,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa setelah dilaksanakannya rapid tes dengan hasil non reaktif, maka seluruh tahanan yang telah di rapid, dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal.

“Sehingga mengurangi over kapisitas di Polres, dan kita pindahkan ke LP dengan jaminan rapid tes menunjukan hasil non reaktif. Jadi tahanan yang dibawa ke LP sehat,” sebutnya.

Kemudian saat ditanya sampai kapan pihaknya akan melakukan rapid tes terhadap tahanan? Kata Novan, ini akan dilakukan secara terus menerus, hingga masa pandemi Covid-19 selesai.

Lihat juga video : Klik Disini

“Pelaksanaan rapid ini katanya untuk memastikan, bahwa tahanan yang melakukan persidangan dalam kondisi sehat. Termasuk juga nantinya ketika tahanan mendapat putusan, dan dibawa ke LP,” jelasnya.

“Kita akan lakukan terus. Kalau ditanya sampai kapan, ya sampai pandemi Covid-19 ini dinyatakan selesai. Karena memang dalam kondisi Covid-19 ini, kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan,” tambahnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page