BERITA JAMBI – Sedang gencar, TNI/POLRI akhir-akhir ini libas kegiatan tambang emas ilegal atau PETI di Jambi. Tambang liar ini mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya Direktur PUTIN (Public Trust Institute), Dr. Pahrudin HM. Lembaga kajian yang fokus bahas pemerintahan dan kesejahteraan.
Doktor alumni Fisipol Universitas Unair ini mengatakan, tambang liar di Jambi tidak bisa di lihat hanya dari satu sisi.
Baca Juga : Anjlok, Harga Emas di Pekan Ketiga Februari 2021
“Sebetulnya tidak sesederhana itu masalahnya, makanya dalam tulisan saya itu menyebutnya segitiga kebijakan,” tukas Pahrudin.
Pernah angkat tulisan, doktor ini mengatakan ada 3 cara dalam menyelesaikan PETI.
Segitiga Kebijakan adalah Solusi
Kaprody Universitas Nurdin Hamzah ini kenalkan 3 solusi. Baginya persoalan ini tidak hanya dilihat dari sisi hukumnya saja. Kepada Dinamikajambi.com ia mengatakan solusinya, adalah segitiga kebijakan. Apa itu segitiga kebijakan? Begini ulasannya.
Solusi pertama adalah kebijakan Kultural, menurutnya masyarakat Jambi bagian barat punya tradisi dan hukum adat. Ia menjelaskan tradisi lubuk larangan harus di giatkan.
“Fungsinya menjaga lingkungan sungai, karena PETI itu banyak di lakukan di sungai. Dulu saya mengalami di masa kecil memang tidak boleh,” ungkapnya.
Lihat Juga : Diseret dan Sundut Rokok, Bidan Ini Laporkan Suaminya ke Polisi
Direktur PUTIN ini berkeyakinan jika lubuk larangan di aktifkan, pelaku tambang emas ilegal atau liar ini tidak berani beraktivitas.
Selain itu, ia ungkap motif pelaku PETI adalah keterbatasan ekonomi. Dalam risetnya mengatakan, sebagian besar pelaku adalah petani karet yang beralih. Akibat anjloknya harga karet, mereka beralih ke tambang ilegal.
“Artinya apa harus ada kebijakan pembangunan di bidang perkebunan, berupa industri hilirisasi. Karena selama ini karet itu di peruntukkan 85 persen untuk ekspor,” jelasnya.
Harapnya pemerintah sigap, dalam ciptakan ide baru dalam pengolahan karet. Ia juga berpandangan jika harga karet meningkat, pelaku akan tinggal aktivitas PETI.
“Kalo tadi 85 persen itu ekspor, di buat sekarang 85 persen ini untuk dalam negeri. Artinya kita tidak, bergantung harga pada luar negeri lagi,” katanya.
Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
Di samping itu, solusi lainnya adalah kebijakan hukum yang tegas, tidak pandang bulu.
“Yang betul-betul bersalah melakukan tindak pidana, ya di proses secara hukum tidak pandang bulu semua harus di libas,” tutupnya. (Tr01)
