Wabup Amir Sakib Hadiri MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. Haji Amir Sakib, Senin (26/08/2019) siang menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemprov Jambi dalam hal ini Gubernur dan Bupati Walikota Provinsi Jambi, dengan kepala kantor wilayah Dirjen pajak Sumatera Barat dan Jambi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah Jambi.

Dirjen Pajak Sumatera dan Jambi, Linda Wati dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang termasuk dalam nota kesepahaman kerjasama, hal ini dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan pajak dana bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah.

Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur pajak dalam menjalankan tugasnya memanfaatkan data dan informasi pajak secara optimal dalam upaya mencapai keadilan pajak dan perpajakan dalam konfirmasi status wajib pajak.

Sementara itu, Gubernur dalam sambutannya mengatakan, acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah melalui penggalian potensi sektor perpajakan, dimana pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah.

“Sekaligus membangun komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan,” ujar Fachrori dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, di kawasan Telanaipura itu.

Lebih lanjut dikatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, sangat berperan penting dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan tentang pembiayaan pembangunan.

Sementara Wakil Bupati H. Amir Sakib usai mengikuti acara mengatakan, jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan berusaha semaksimal mungkin. Untuk meningkatkan potensi pajak daerah dan mendukung penuh strategi dan kebijakan Dirjen pajak serta kebijakan untuk mendukung optimalisasi penerimaan dari sektor perpajakan.

“Optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud komitmen kita bersama, dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah melalui penggalian potensi sektor perpajakan dimana pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah,” tutur Amir Sakib.(hry/adv)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube