JAMBI – Pasca disahkan UU Cipta kerja oleh DPR RI baru-baru ini, berbagai penolakan terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Seluruh masyarakat, mahasiswa hingga pelajar dibuat mengamuk, hingga turun ke jalanan. Tak terkecuali mahasiswa Jambi, yang gruduk gedung DPRD Kota Jambi.
Sebelumnya diketahui, bahwa kemarin Rabu (07/10) puluhan mahasiswa Universitas Batanghari menggelar aksi pembakaran Ban, dengan memblokir jalan di depan kampus mereka. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes, dan penolakan terhadap Omnibus Law dan UU Cipta kerja yang di sah kan oleh DPR RI.
Baca juga : DPRD Kota Jambi Diserang Ratusan Pelajar, Polisi Kecolongan
Sebagaimana, Omnibus Law dan UU Cipta Kerja ini, dinilai sangat merugikan kaum buruh.
Seiring dengan itu, kaum pelajar di Kota Jambi juga melakukan hal yang sama. Bahkan lebih parah, aksi yang dilakukan pelajar ini, sampai merusak Gedung DPRD Kota Jambi yang berada di Kotabaru Jambi itu.
Tak usai sampai disitu, pagi ini Kamis(08/10/2020) ratusan mahasiswa Jambi yang tergabung dalam organisasi PMII, juga gruduk gedung DPRD Kota Jambi. Hal itu dengan tujuan yang sama, menolakan pengesahan UU Omnibus Law tersebut.
Aksi ini dilakukan atas penolakan UU Omnibus Law, yang disebutkan merugikan masyarakat luas.
Selain itu, aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mewakili rasa kecewa masyarakat, terhadap anggota Legislatif yang mengesahkannya. Dimana hal itu dinilai secara sepihak tanpa mempedulikan hak-hak kaum buruh, dan pekerja yang ada di Republik ini.
Menuju gedung DPRD, para mahasiswa melakukan sempat orasi di bundaran Tugu Keris Siginjai, lalu menghampiri Gedung DPRD Kota Jambi itu.
Disampaikan Mahasiswi Aksi
Disampaikan salah seorang mahasiswi aksi dalam orasinya, bahwa masyarakat tidak membutuhkan aturan seperti yang tertulis dalam UU Omnibus Law tersebut.
“Kami disini menyampaikan aspirasi kami, kepada dengan bapak ibu dewan. Kami disini tidak butuh aturan seperti itu.” Kata Lisa saat menyampaikan orasinya.
Lihat juga video lainnya : Geger, Pelajar Serang DPRD Kota Jambi
Selain melakukan orasi, para mahasiswa juga menyanyikan lagu indonesia raya, sebagai bukti bahwa indonesia sepenuhnya telah merdeka. Tentunya tanpa penindasan dari bangsa manapun, termasuk dari bangsanya sendiri.
Kemudian, Lisa juga melanjutkan orasi meminta anggota DPRD Kota Jambi mendengar, dan mendukung mereka untuk menyampaiakan aspirasi tersebut kepada DPR RI, agar mencabut undang-undang Omnibus Law.
“Disini kami meminta untuk para DPR cabut undang-undang Omnibus Law,” tegasnya. (Tr06)
https://www.instagram.com/p/CGCHny5gfN9/?utm_source=ig_web_copy_link
