Ulah Manusia, Gubernur : “Hanya 10% Penyebab Kebakaran Oleh Alam”

JAKARTA – Tak mau terulang seperti 2015 lalu, Gubernur Jambi, Zumi Zola menegaskan sudah mengumpulkan pihak terkait. Ulah manusia, Gubernur bilang hanya 10% penyebab kebakaran oleh manusia.

Gubernur menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Jambi untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran lahan gambut. Pernyataan ini disampaikannya pada pertemuan symposium restrasi gambut dan pencegahan kebakaran gambut di Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, Senin (30/5).

“Kita belajar banyak dari kebakaran hutan dan lahan tahun lalu. Asap telah berdampak banyak sekali, salah satunya ekonomi menjadi kolaps selama dua bulan dan kita tidak ingin terjadi lagi. Maka pada bulan Februari yang lalu kami mengumpulkan pihak-pihak yang berkepentingan mulai dari 3 kabupaten yang memiliki lahan gambut yaitu Muaro Jambi, Tanjab Timur, dan Tanjab Barat. Kami juga Forkompinda dan juga para pengusaha,” ungkapnya.

Pertemuan yang dihadiri para Gubernur langganan kebakaran lahan gambut seperti Kalimatan Barat dan Riau, juga perwakilan dari 11 Universitas yang hadir untuk menandatangani kerjasama seperti Rektor Universitas Jambi, Rektor UGM dan Universitas lain.

“Kami melakukan rekomendasi yang diberikan oleh ibu Menteri, karena belajar dari kasus kemarin, hanya 10% penyebab kebakaran oleh alam. Sisanya karena ulah manusia. Kami telah memberikan sanksi bagi perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, dan apabila ada perusahaan yang lalai sehingga menyebabkan kebakaran maka saya sendiri yang akan merekomendasikan untuk dicabut ijinnya,” tegasnya.

Program Eksavator

Gubernur juga menjelaskan bahwa salah satu program bahwa salah satu program yang akan dilaksanakan pemerintah Provinsi Jambi adalah satu eksavator untuk setiap kecamatan.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam sambutan tertulisanya mengingatkan kembali arahan Presiden untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Yang harus dilaksanakan adalah deteksi dini dan pencegahan, pemberian penghargaan dan hukuman, perbaikan dan penataan ekosistem gambut, penegakan hukum, sinergi pusat dan daerah, serta perlunya peninjauan lapangan.

“Evaluasi perijinan saat ini sedang dilakukan. Mohon adar daerah jangan memberikan rekomendasi untuk melakukan pelepasan terutama di daerah gambut, karena betul-betul sudah dangat mengamcam keberlangsungan sumber daya alam kita. Jangan lagi ada intervensi-intervensi politik,” ungkapnya. (Maria.Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *