MERANGIN – Hearing kedua Pansus dengan TAPD, Senin (8/6/20) batal. TAPD mangkir, dewan tak akan berhenti awasi dana Covid-19 Merangin.
Pemanggilan kedua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga pukul 14.30 wib tak juga hadir.
“Pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir. Pemanggilan kedua pada hari ini sampai jam 14.30 Wib mereka juga tidak hadir. Maka kami akan melakukan rapat internal dan menyampaikan langkah langkah selanjutnya,” ungkap Wakil Ketua Pansus, M Yani.
Hasil rapat internal ini, pansus yang berisikan 16 anggota dewan itu, bakal membawanya ke pimpinan DPRD Merangin.
“Namun ketidak hadiran TAPD untuk memenuhi undangan Pansus Covid-19, tidak akan membuat langkah Pansus berhenti dalam melakukan pengawasan persoalan Dana covid dan pengawasan penyaluran anggaran Covid-19,” tambah Yani.
Berita Terkait : 4 Jam DPRD Merangin Menunggu, Rapat Dana Covid-19 Batal Lagi
Yani yang didampingi Ketua Pansus, Sapriyom mengatakan bila dewan akan masuk ke dalam penggunaan berdasarkan tim gugus. Selain itu kemudian, OPD-OPD terkait dalam penanganan Covid-19.
“Tadi jam 11.00 siang mereka informasinya bisa hadir. Namun sampai jam 14.30 tak ada satupun nomor TAPD yang bisa dihubungi. Ada nomor mereka yang aktif tapi tidak diangkat. Kita positif thingking saja mungkin mereka memiliki kesibukan lain, dan menganggap pertemuan ini tidak perlu,” paparnya.
Lihat Video : Penjemputan Paksa Jenazah PDP Dari Rumah Sakit
Tujuan pansus ini tak lain untuk meminta keterangan TAPD yang dikomandoi Pj Sekda, Hendri Maidalef dan Kepala BPKAD Merangin, Fajarman. TAPD Mangkir dalam rapat dana Covid-19 ini, akan terus ditelusuri mekanismenya.
“Untuk meminta keterangan pada TAPD sumber dana refocusing tahap satu yang berjumlah 27,8 itu dari mana saja. Meskipun kita pernah menerima laporan secara gelondongan, cuma kita ingin tau dari mana saja mereka mengambil dan bagaimana mekanismenya,” tandasnya. (Red)
