JAMBI – Tahapan Pilkada serentak 2020 mendatang, akan dimulai pada tanggal 15 Juni nanti. Honor untuk para petugas bakal dibayar lagi, terhitung tanggal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, HM. Subhan, S.Ag HM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/06/2020).
Baca juga : Pengaspalan Jalan di Merangin Diduga Asal Jadi, Dewan : Kurang Gilingan
Subhan menyampaikan, bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini, akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan rapat untuk perencanaan memulai tahapan Pilkada serentak 220 ini, pada tanggal 15 Juni mendatang.
“Susai dengan keputusan KPU RI, Pilkada serentak 2020 akan digelar pada Desember nanti. Jadi berubah dari sebelumnya yang direncanakan pada bulan September,” katanya.
Oleh karena itu, untuk tahapan segala persiapan Pilkada serentak ini, pihaknya sudah memutuskan akan dimulai pada 15 Juni 2020 nanti.
“Untuk tahapannya, kita rencanakan dimulai 15 Juni nanti. Itu pun kalau tdak ada perubahan,” ujarnya.
Itu artinya, jika tahapan Pilkada ini dimulai tanggal 15 Juni. Maka honor petugas pemilu juga akan dibayarkan, terhitung tanggal tersebut.
“Kapan dimulai tahapan, disitu mulai kita aktifkan PPK. Besoknya langsung Ita Lantik PPS, dan honor nya juga dihitung dari tangga diaktifkan.” Bilangnya lagi.
Lihat juga video : Heli TNI AD Jatuh di Kendal
Pun demikian, ini juga masih dalam perencanaan. Mengingat, hingga saat ini Perkpu nya, belum juga keluar.
“Insyaallah tanggal 15, kalau tidak ada perubahan. Sebab sampai saat ini, Perkpu nya belum juga keluar.” Bebernya. (Nrs)
