Tak Punya Ongkos Pulkam, Pensiunan PNS di Jambi Nekat Curi Emas

BERITA HUKRIM – Tak punya ongkos pulang kampung (Pulkam), Muhidin sang Pensiunan PNS di Jambi nekat Curi Emas. Ia pun di jerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman penjara 5 Tahun.

Seperti di ketahui Muhidi (59), pensiunan PNS asal warga Sumatera Selatan, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Pasar kota Jambi.

Baca juga : Viral, Gegara Kembang Hilang, Emak-Emak di Jambi Baku Hantam Dengan Tetangga

Hal ini lantaran Ia nekat melakukan Pencurian Emas di toko perhiasan di Kota Jambi. Tepatnya yang berlokasi di jalan Dr Wahidin Kelurahan Orang Kayo Hitam (OKH), Kecamatan Pasar pada Sabtu (5/12) lalu.

Atas perbuatan tersebut, Pensiunan PNS di Jambi asal Sumatera Selatan itu, masih di periksa di Polsek Pasar Kota Jambi.

Usai di periksa, ternyata dalam melancarkan aksi pencurian Emas tersebut, tersangka (red-Muhidin) menyewa tukang ojek selama 3 hari.

Tak tanggung-tanggung, Ia membayar rupiah Rp. 100 ribu, pada tukang ojek tersebut.

Selain itu, jasa tukang ojek ini rupanya di lakukan tersangka, untuk mengintai situasi toko emas, yang berada di wilayah Pasar tersebut.

Di sana, tersangka memantau dimana toko emas yang sedang sepi. Setelah kondisi aman, baru lah tersangka melancarkan aksinya itu.

Di katakan Kapolsek Pasar AKP Indar Wahyu Dwi Septian, bahwa tersangka sekali ini melakukan aksi tersebut. Hal ini lantaran lagi butuh uang, untuk pulang ke kampung halaman.

Pasal 362 KUHP

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman penjara 5 Tahun.

Tak hanya itu saja, untuk sementara Muhidin (59), juga terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Pasar.

Sementara itu, dari keterangan Muhidin, bahwa saat melancarkan aksinya, Ia berpura-pura untuk membeli emas. Di mana kala itu, pengunjung tengah ramai.

Memanfaatkan, situasi saat pemilik toko lengah, Ia pun langsung mengambil Emas yang ada dan membawanya kabur.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Naasnya, Pemilik toko yang mengetahui aksi Muhidin, langsung berteriak maling. Tak ayal, mendengar hal tersebut, sontak warga sekitar langsung mengejar, hingga akhirnya tertangkap.

Beruntungnya, tersangka tidak sempat di amuk massa, karena langsung di bawa ke Polsek pasar kota Jambi. (Tr09)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033