SENGETI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, Senin (10/6) mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) hari pertama masuk kantor pasca libur hari raya Idul Fitri 1440 H.
Bupati didampingi Kepala BKD Muaro Jambi, Suryadin dan Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budi Hartono. Sidak dilakukan di beberapa SKPD.
Dalam Sidak bupati langsung melakukan pengecekan absensi kehadiran para pegawai tersebut.
Alhasil masih ada beberapa Pegawai Negeri Sipil yang belum masuk kantor.
Menurut Bupati bagi pegawai yang tidak masuk dengan tanpa alasan akan diberi sanksi.
“Sanksinya bisa surat teguran atau pemotongan TPP,” tegasnya.
Foto : BudaKodaK