Tak Ada Lagi Kongkalikong Dalam Pengesahan APBD Jambi

JAMBI – Pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah Pejabat teras dan anggota DPRD Jambi pada November 2017 lalu dalam kasus uang ketok palu pengesahan R-APBD Jambi tahun anggaran 2017-2018, membuat kepercayaan masyarakat kepada anggota dewan menurun drastis.

Pasalnya, hampir seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Hal tersebut pun diakui oleh anggota DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman. Ia menyebutkan pasca kejadian tersebut (OTT) kepercayaan masyarakat kepada anggota dewan menjadi menurun.

“Benar, adanya kasus uang ketok palu yang menjerat hampir seluruh anggota dewan waktu itu, langsung membuat kepercayaan masyarakat menurun kepada dewan,” ungkap Evi saat di temui di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (16/09/2019) sore sekitar pukul 15:00 WIB.

Ia pun mengajak kepada seluruh anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 secara bersama memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa ada imbalan apapun dalam pembahasan anggaran guna membangun Provinsi Jambi.

“Jadi, mulai saat ini tak ada lagi uang ketok palu atau kongkalikong dalam pembahasan anggaran,” ucapnya.

Lanjutnya, ” jika kita (dewan) tidak menerima fee apapun maka kita lebih enak untuk mengawasi semua pembangunan yang dilakukan Pemprov. Kita juga bisa secara tegas menegur jika ada pembangunan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Evi.

Hal senada juga disampaikan Sapuan Ansori. Anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa lobi lobi atau kongkalikong dalam pengesahan anggaran sudah tidak jamannya lagi.

“Karena yang akan dirugikan adalah masyarakat, dengan demikian secara tidak langsung kita telah berkhianat sama masyarakat yang telah membawa kita duduk di kursi empuk ini,” ungkap Sapuan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (16/09/2019).

Ditegaskan Sapuan, tugas anggota dewan yakni menyalurkan atau menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah bukan untuk memperkaya diri sendiri.

“Dewan adalah perwakilan dari masyarakat, jadi kita harus bekerja untuk perjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Sapuan Ansori.

(Wandi)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page