Tahun ini Polda Jambi hanya tangani 13 kasus Karhutla

BERITA JAMBI – Polda Jambi tahun 2020 ini hanya menangani sedikitnya 13 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

Hal ini di benarkan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes pol Edi.F di markas satuan tugas karhutla Provinsi Jambi. Yang berada di ruangan VIP bandara lama Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Baca Juga : PETI Semakin Merajalela, Ini Tanggapan Kapolda Jambi

“Tahun 2020 Polda Jambi hanya menangani sedikitnya 13 kasus Karhutla dari 1.100 luas lahan yang terbakar hanya seluas 191 Ha dan semua perorangan.” Jelasnya, Sabtu (28/11/2020).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jambi juga melakukan tinjauan bersama Pjs Gubernur dan Satgas Karhutla BPBD Provinsi.

Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan

Di ketahui pada tahun 2019, Polda Jambi harus bekerja keras dalam menangani kasus Karthutla yang selalu menjadi polemik di Provinsi Jambi ini.

Di mana pada tahun lalu, Polda Jambi menangani 45 kasus dengan luas lahan lebih dari 5,000Ha. Dan sebanyak 60 lebih telah di tetapkan sebagai tersangka.

Lihat Lainnya : Pjs Gubernur Bersama BPBD Provinsi Jambi Lakukan Evaluasi Karhutla

” Kalau kita bandingkan tahun 2019 dan 2020, bahwasanya tahun 2019 kita ada menangani 45 kasus karhutla, nah dengan sekitar 60an dari pada tersangka “. Ungkapnya. Saat di wawancarai oleh awak media. (Tr09)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page