Tahapan Pilkada Akan Diselenggarakan, KPU Tunggu Regulasi Pusat

TANJABBAR – Tahapan Pilkada serentak 2020 di Tanjabbar akan diselenggarakan, KPU masih menunggu regulasi dari pusat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serentak, dengan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ditunda.

Hal ini berdasarkan surat edaran, dari Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI.

Baca juga : Lagi, Pasien Positif Corona di Jambi Bertambah, Jadi 6 Orang

Ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjabbar, Khairudin saat di konfirmasi, Kamis (16/4/20).

Ia menyebutkan bahwa setidaknya, ada empat tahapan yang akan di tunda. Ini berdasarkan surat edaran KPU RI, mengingat kondisi dan situasi saat ini di tengah Covid-19.

“Ini ditunda berdasarkan surat edaran KPU RI ada empat tahapan, yaitu pertahapan verifikasi calon perseorangan, dan kebetulan di Tanjabbar tidak ada. Kemudian pembentukan panitia PPDP, dan menunda pelaksanaan pemutakhiran. Serta penyusunan daftar pemilih,” ujarnya.

Terkait Pelaksanaan di Desember Nanti

Sementara itu, saat ditanya adanya kabar bahwa, tahapan pelaksananya pilkada akan dilakukan pada akhir 2020 ini (Desember- red).

Menyikapi hal itu, KPU Tanjabbar membenarkan adanya informasi, akan dilaksanakan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020.

Namun, sampai hari ini wacana di tingkat pusat pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) tersebut, belum di tuangkan dalam surat edaran. Apabila surat edaran KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada di akhir 2020, pihaknya menyatakan Masih menunggu regulasi dari pusat,

Jadi kapan saja di tetapkan kami siap. Dalam artian tahapan-tahapan penyelenggaran, sesuai dengan regulasi KPU RI. Kami siap untuk melaksanakan,” Kata Ketua KPU Tanjabbar.

Namun katanya sampai dengan saat ini kondisi Covid-19 masih saja menjadi wabah, yang tengah di tanggulangi oleh semua pihak.

Ia berharap dengan wacana untuk pelaksanaan di akhir tahun, Covid-19 benar-benar sudah selesai.

“Kita harapkan menjelang penetapan dari pemerintah KPU RI, dan adanya regulasi KPU RI. Wacana untuk pelaksanaan di akhir tahun, dapat terlaksana,” harapnya.

Lihat juga video : Data COVID-19 Provinsi Jambi

Sementara itu, ditanyakan soal anggaran Pilkada turut dirasionalisasikan, katanya sampai dengan hari ini belum ada pengurangan ataupun penambahan. Sementara dana tersebut berasal dari dana hibah Pemerintah Daerah.

” Sampai dengan hari ini belum ada pemda menyampaikan ke KPU mengenai dana pilkada untuk di rasionalisasikan. Dana yang dj anggarkan itu Rp 20 miliar,” pungkasnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033