JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk tidak menagih kreditur yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk tidak menagih kreditur yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi
You cannot copy content of this page