JAMBI – Kepolisian Sektor Telanaipura Kota Jambi, berhasil menciduk 2 orang residivis pelaku Tindak Pidana Pencucian Dengan Pemberatan, karena telah melanggar pasal 363 KUHPidana.
JAMBI – Kepolisian Sektor Telanaipura Kota Jambi, berhasil menciduk 2 orang residivis pelaku Tindak Pidana Pencucian Dengan Pemberatan, karena telah melanggar pasal 363 KUHPidana.
You cannot copy content of this page