PALU – Pertikaian antara bupati dan wakil bupati kembali terjadi. Kali ini Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Asrar Abdul Samad, melampiaskan kemarahannya di tengah upacara pelantikan pejabat eselon III yang dipimpin Bupati Aptripel Tumimomor, di Kolonodale, Jumat, 9 Februari 2018, sekitar pukul 14.00 Wita.
Keterangan yang dikumpulkan Antara dari kantor Bupati Morowali Utara di Kolonodale menyebutkan bahwa saat petugas protokoler membacakan surat keputusan (SK) bupati, Wabup Asrar Abdul Samad yang duduk berdampingan dengan Bupati Aptripel Tumimomor tiba-tiba berdiri dan turun dari panggung.
Ia kemudian bergegas menuju petugas protokoler yang sedang membacakan SK tersebut lalu merampas naskah SK dan merobek-robeknya di depan hadirin, sambil berteriak-teriak, “Hentikan pelantikan ini. Jangan dilantik, jangan dilantik.”
Rudi, seorang jurnalis yang meliput kegiatan itu, menyebutkan bahwa awalnya, Wabup dan Bupati duduk berdampingan di meja pimpinan, tapi tampak mereka tidak pernah saling sapa atau berbicara hingga Wabup turun dari panggung dan mengamuk.
Setelah merobek-robek SK, ujar Rudi, para petugas keamanan dari kepolisian, TNI, dan Satpol Pamong Praja mengamankan Asrar dan menggiringnya ke ruang kerjanya.
Lalu di dalam ruang kerjanya di lantai dua kantor bupati, ujar Rudi, Asrar melemparkan foto Bupati lewat jendela dan jatuh di jalan aspal depan kantor bupati dan pecah.
Belum puas melampiaskan emosinya, Asrar, yang menurut kalangan ASN di kantor Bupati Morut sudah lama tidak kelihatan masuk kantor itu, pergi lagi ke depan ruang pelantikan pejabat dan berteriak-teriak kembali, “Segera hentikan pelantikan.” Asrar kemudian diamankan petugas dan dibawa kembali ke rumah jabatan wakil bupati. Saat melintas di teras utama depan kantor bupati, Asrar menendang mobil dinas bupati jenis Toyota Fortuner sehingga pintu tengahnya penyok.
Menurut Rudi, hingga pukul 17.00 Wita, Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor dan para pejabat yang dilantik masih berada di ruang pelantikan.
Meski Wakil Bupati mengamuk, pelantikan tersebut tetap dilanjutkan hingga selesai.
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor saat itu melantik 49 orang pejabat eselon III dan 84 orang pejabat eselon IV.
Wabup Asrar Abdul Samad membenarkan semua tindakan yang dilakukannya saat pelantikan tersebut dan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya sampai ke mana pun, khususnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Ia menilai bahwa pelantikan tersebut cacat hukum karena tidak melalui prosedur yang benar seperti pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dia sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam masalah ini.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Tolitoli, Sulawesi Tengah. Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman H. Buding marah-marah dan naik ke atas panggung saat Bupati Mohammad Soleh sedang melantik pejabat fungsional dan struktural di gedung wanita Tolitoli.
Sumber : Tempo.co