SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2018, Rabu (19/06).
Rapat Paripurna yang berlangsung sekitar pukul 15.00 Wib ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu beserta Wakil Ketua Amir Mahmud, serta anggota DPRD dan dihadiri Bupati Sarolangun H Cek Endra, Wakil Bupati H Hillalatil Badri, Unsur Forkompinda, para Kepala OPD, Unsur Tripika Kecamatan dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan Laporan keuangan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2018 mendapar predikat WTP dari BPK RI, atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan audit yang dilaksanakan oleh BPK.
“Keberhasilan meraih WTP ini merupakan ketiga kalinya secara beruntun. Temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan, yang dituangkan dalam ranperda tahun anggaran 2018 yang memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran. Kedepan tentunya diharapkan nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sarolangun,” katanya dalam penyampaian kata pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2018.
Kata Cek Endra, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah disampaikan ke DPRD Sarolangun, maka diharapkan penjelasan laporan keuangan teraebut yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Secara umum dalam realisasi target pad tahun 2018 direncanakan sebesar 1,17 triliun, dan sebesar 1,22 triliun terealisasi. Rencana belanja daerah pada tahun 2018 sebesar 1,05 triliun, dan sebesar 972 miliar terealisasi,” katanya.
“Kami menyadari laporan pertanggung jawaban ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami harap tetap bisa kita bahas dengan baik dan disepekati bersama dan disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sarolangun, terima kasih atas perhatian dan kerja keras para anggota dewan,” tutup Cek Endra.
Usai penyampaian Bupati, rapat paripurna di skor oleh Ketua Sidang H Muhammad Syaihu, dan sidang akan kembali dilakukan dengan agenda selanjutnya. (Ajk)
