Kinerja Menurun, Dana Insentif Daerah Sarolangun Turun Puluhan Miliar

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun sepertinya harus menerima penurunan Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya di tahun ini (2019) diduga mengalami penurunan kinerja di salah satu penilaian untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah adalah kinerja beberapa bidang di Lingkup Pemkab Sarolangun.

Setiadi, Kepala Bidang Anggaran di Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, saat ditemui diruang kerjanya, membenarkan jika untuk tahun ini Pemkab Sarolangun mengalami penurunan menerima Dana Insetif Daertah yang berasal dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Sarolangun, 2 Korban Luka-luka Hingga Patah Kaki

“Sejak tahun 2017 kita terus mendapat Dana Insentif Daerah dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DJBK), dan kita sempat mendapat angka terbesar di Provinsi Jambi dibandingkan dengan Kabupaten lain,” katanya.

Pada tahun 2017 jelasnya, Pemkab Sarolangun mendapat DID sebesar Rp.42 miliar, sementara tahun 2018 naik menjadi Rp.44 miliar. Sementara untuk 2019 ini mengalami penurunan menjadi Rp. 9 miliar.

“Kalau menurut informasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan yang kami dapat, faktor menurunnya dana insentif daerah adalah kinerja yang menurun berdasarkan data dari BPS, Kementrian PU, kementrian Kemenpan RB, serta beberapa dinas. lain,” terangnya.

Bidang Yang Mengalami Penurunan

Saat ditanya bidang apa yang menggalami penurunan yang mengakibatkan dana insentif daerah tersebut menurun ? Setiadi mengaku tidak begitu tahu. Pasalnya, Pemkab Sarolangun tidak tahu dimana yang melakukan penurunan kinerja.

“DJBK tidak menyebutkan atau memberi tahu, dimana kinerja kita yang mengalami penurunan. Hanya saja,untuk kriteria secara garis besar yakni pertama, Opini BPK atas laporan keuangan, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Penetapan Perda APBD yang tepat waktu paling lambat 31 desember di tahun sebelumnya dan Eprouerement. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui e-Eprouerement,” paparnya lagi.

Lihat Juga : Klik Disini

Sementara itu untuk kriteria lainnya, lanjut Setiadi adalah kesehatan fisikal dan penggelolaan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, pelayanan dasar publik di bidang kesehatan, pelayanan dasar publik bidang infrastuktur, penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, inovasi pelayanan publik, kemudahaan investasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini, Dana Insentif Daerah kami gunakan untuk pembangunan dibidang infrastuktur. Karna untuk peruntukannya tergantung kebijakan daerah, dan untuk meningkatkan kembali DID tahun berikutnya. Kami menghimbau kepada dinas yang masuk indikator penilaian, agar lebih meningkatakan kinerjanya.” pungkasnya. (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033