Susun RPJM, Kades Tanjabbar Diminta Lihat Arah Pembangunan

TANJABBAR – Sekda Tanjung Jabung Barat Ir Agus Sanusi menegaskan kepada para kades agar menyusun RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa untuk selalu mencermati arah pembangunan daerah Kabupaten.

Hal ini ditegaskan sekda dalam sosialiasi perda lingkup pemerintah desa baru-baru ini. Kata sekda pembangunan yang dilaksanakan Kabupaten dan desa dapat saling bersinergi untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan.

Sekda juga menyebut, mensosialisasikan produk hukum daerah telah ditetapkan dan diundangkan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“ Semoga kedepan setiap produk hukum di daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan untuk daerah sosialisasikan dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas,” ujar Sekda.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, BPD perangkat desa dan Bumdes sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ikut berperan aktif untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

“ Maka dari pada itu sosialisasi ini penting kita laksanakan demi terwujudnya desa yang maju dan mandiri. Desa maju, Kabupaten maju,” tuturnya.

Sementara itu kades PMD Noor Setyo Budi mengatakan sosialisasi perda lingkup bertujuan untuk menselaraskan pemahaman camat, kades, perangkat desa dan Bumdes dalam pembuatan dokumen yang mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Tanjabbar.

“ seperti pengangkatan dan pemberhentian perangkat Daerah,” ujarnya.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page