Soal Dana Covid-19 Pasca Studi Banding, Pansus : Lebih Tajam

MERANGIN – 2 kali hearing Pansus dan TAPD batal, DPRD Merangin studi banding ke Rejang Lebong. Soal dana Covid-19 pasca studi banding, pansus sebut lebih tajam.

Hal ini disampaikan M Yani, Wakil Ketua Pansus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin, Minggu (14/6/20). Bilangnya, usai ke Rejang Lebong, pansus rapat Internal, rapat dengan pimpinan hasil studi tersebut.

“Intinya, konsolidasi pansus. Laporan hasil studi banding pansus dan mengagendakan kegiatan pansus berikutnya,” ungkapnya.

Rapat itu, akan memutuskan kemana agenda pansus. Apakah melakukan kembali pemanggilan, atau langsung ke OPD.

Berita Terkait : 4 Jam DPRD Merangin Menunggu, Rapat Dana Covid-19 Batal Lagi

Menindaklanjuti hal itu, politisi Nasdem itu menyiratkan upaya lain dari pansus. Namun Ia belum mau mengungkapkan ke publik.

“Tentu ada perubahan strategi, pasca studi banding,” yakinnya.

Kamis (11/6/20), Bupati Merangin, Al Haris mengungkapkan bila batalnya hearing lantaran 4-5 OPD belum menyampaikan laporan. Namun, saat itu, Ia menyebutkan bila semuanya telah siap.

Berita Terkait : Ternyata, Ini Penyebab Hearing Dana Covid-19 Merangin Batal

Disinggung dengan kesiapan TAPD untuk hearing terkait aliran dana Covid-19 hampir Rp 28 Milyar yang disampaikan bupati, Yani mengapresiasinya.

“Bagus. Memang seperti yang kita harapkan. Sebagai pelaksana pemerintah daerah otonomi daerah, itu kan eksekutif, legislatif. Eksekutif eksekusi, legislatif pengawasan. Melekat disitu,” katanya.

“Kalau eksekutif tidak mau diawasi, alergi dengan pengawasan, berarti susah. Memang harus terbuka,” sambungnya.

Hasil Studi Banding Pansus

Kembali ditanyakan soal hasil Pansus dana Covid-19 studi banding, Yani meyakinkan bila hasilnya menarik.

“Jelas. Intinyo dengan studi banding itu, ibaratnyo mempertajam pisau. Karena pansus DPRD Rejang Lebong lebih dulu dari kita. Bahkan kita tak belajar hanya soal pansus, tapi soal gugus tugas juga kita pelajari,” katanya.

Lihat Video : Penjemputan Paksa Jenazah PDP Dari Rumah Sakit

Berbeda dengan Merangin, hearing pansus DPRD Rejang Lebong dengan TAPD berlangsung kooperatif.

“TAPD Kooperatif, OPD hadir semua hearing. Hearing dihadiri wartawan, polisi. Pansus hanya menyampaikan, yang benar ya benar. Kalau salah, ya salah. Lebih terbuka, lebih bagus,” katanya.

Menariknya, Kabupaten Rejang Lebong dan Merangin memiliki kesamaan.

Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi berasal dari Golkar sama halnya dengan Bupati Merangin, Al Haris. Pun demikian, Ketua DPRD berasal dari Partai Golkar. (Red)

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube