Sungai Penuh Tetapkan Tanggap Darurat Covid-19

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh, terus berupaya maksimal memutus mata rantai, penyebaran virus Corona (Covid-19), Kamis (14/05/2020).

Segala usaha ditempuh demi menyelamatkan warga, dari wabah penyakit asal Wuhan itu.

Baca juga : Bantuan Covid-19 Dari Pemerintah, Jadi Polemik di Merangin

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB), pada Rabu kemarin memimpin pertemuan dengan Unsur Forkompimda, Ketua DPRD, Plh Sekda Alpian.SE.MM dan sejumlah kepala SKPD.

Mereka membahas dan menetapkan perubahan status, Kota Sungai Penuh dari Siaga Darurat, menjadi Tanggap Darurat.

Perubahan status tersebut, setelah mencermati perkembangan lapangan. Dimana terjadi pertambahan jumlah pasien positif Covid-19, di Kota bawah pimpinan AJB itu.

Diharapkan dengan perubahan status tersebut, dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19, di Wilayah kota itu.

Seturut perubahan status menjadi Tanggap Darurat, Pemkot akan mengeluarkan aturan-aturan, turunan yang akan diberlakukan di lapangan.

Walikota yang memimpin langsung rapat tersebut, dan secara bergantian meminta masukan. Serta saran dari unsur Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait.

Sejumlah kesimpulan berhasil dilahirkan, sebagai aturan turunan perubahan status Tanggap Darurat.

Berikut kesimpulan yang sudah sepakati bersama :

  1. Kewajiban menggunakan masker.
  2. Pembatasan jam pasar.
  3. Pembatasan jam malam.
  4. Pemberlakuan physical distancing
  5. Pelaku usaha di pasar wajib menyiapkan tempat cuci tangan.
  6. Pedagang dan pembeli melakukan cuci tangan sebelum beraktivitas.
  7. Melakukan Rapid test pedagang di pasar.
  8. Pengukuran suhu tubuh pedagang /pembeli di pasar.
  9. Pembatasan berkunjung saat lebaran.
  10. Pedagang tidak boleh keluar kota sungai penuh.
  11. pembatasan pintu masuk pasar.

Status Tanggap darurat akan berlangsung selama 17 hari, mulai tanggal 13 Mei – 29 Mei 2020. Dan dapat diperpanjang, menyesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan. (Hms/Jul)

Lihat juga video : Ini rincian anggaran awak Covid-19 Provinsi Jambi

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033