JAKARTA – Baru beberapa saat yang lalu para buruh dan mahasiswa melakukan aksi penolakan UU Ciptaker. Kali ini, keluar sebuah pernyataan dari mulut Gatot Nurmantyo terkait tujuan UU Ciptaker yang disebutnya memiliki tujuan yang sangat mulia.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyebutkan bahwa UU Ciptaker ini sebenarnya memiliki tujuan yang mulia.
Mantan Panglima TNI itu menyebutkan UU Cipta Kerja merupakan suatu angan-angan dari Presiden Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi presiden.
Baca Juga : Datang ke Bareskrim, Gatot Nurmantyo dan Rombongan Ricuh
Tujuan UU Cipta Kerja
Dilansir dari beritasatu.com, hal ini diungkapkan oleh Gatot ketika di wawancarai oleh Refly Harun yang merupakan seorang youtuber. Kemudian ditayangkan di chanelnya, dengan judul Curhat Gatot, Kamis, (15-10-2020).
“Sejak saya dulu sebagai panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi,” ujar Gatot Nurmantyo.
Pasalnya, UU di Indonesia ini seperti halnya “hutan belantara,” karena banyaknya UU yang tumpang tindih antara peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan daerah.
“Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang, ribet, sehingga investasi itu ragu-ragu, maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simple, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini.” Ujar Gatot
“Kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, dan keterbukaan,” lanjutnya.
Selain itu, Gatot juga berkata, para pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib kedepannya jika berinvestasi di Indonesia.
“Nah undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan, papan masyarakat, bisa,” katanya.
Di Indonesia, lanjutnya, setiap tahun bertahun sekitar 3 juta tenaga kerja baru. Yang dimana 1 juta diantaranya adalah sarjana. Sudah jadi kewajiban pemerintah untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja baru tersebut.
“Dari akumulasi tersebutlah harus dibuat terobosan agar UU ini dibuat satu,” ujarnya.
“Permasalahan inilah yang diharapkan presiden, tetapi pelaksaannya saya tidak tahu. Ada sekitar 79 UU, di mana ada 1.244 pasal dibuat satu menjadi 812 halaman,” tambahnnya.
Selain itu, terkait penangkapan petinggi KAMI. Gatot tidak sama sekali membantah organisasinya mendukung aksi mahasiswa dan buruh pada beberapa waktu silam.
“Saya pkir itu suatu persepsi orang betapa kami itu hebat sehingga berpikir itu yang kendalikan kami. Secara resmi kami dukung demonstrasi yang dilakukan buruh dan mahasiswa,” katanya.
Sumber : Beritasatu.com
