MERANGIN — 8 OPD di Merangin masuk dalam temuan LHP BPK RI, bergantian rapat dengan Panja DPRD Merangin, Rabu 8 Mei 2022. Menariknya, dewan pulangkan DPUPR.
Panitia Kerja (Panja) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jambi panggil OPD yang terdapat temuan. 4 Organisasi Perangkat Daerah itu yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kemudian Dinas Kesehatan dan Dinas Kearsipan dan perpustakaan Daerah (Arsipus) Merangin.
Dewan meminta klarifikasi OPD Pemkab Merangin terkait LHP BPK-RI terkait adanya temuan baik dalam bentuk administrasi ataupun keuangan.
Usai rapat, Ketua Panja, Zainal Amri menjelaskan temuan di 4 OPD. Tak menyebutkan jumlah, politisi PKS ini menyebut angka jutaan dari temuan itu.
“Ini yang temuannya tidak terlalu besar, palingan jutaan sekian sekian,” ujar Zainal Amri.
Soal Dinas PUPR yang masuk sebentar, Panja ternyata pulangkan mereka. Hal ini lantaran ketidakhadiran pimpinan OPD maupun Kepala Bidang. Hari ini, DPUPR datang hanya 1 kabid, tanpa kadis dan sekdin.
“Hasil Paripurna intern kami kemarin (Selasa (7/6/2022), terkait pembahasan LHP BPK ini, kami sepakat bahwa pembahasan bisa dilakukan kalau Kepala Dinas dan Kabid-Kabid hadir,” jelasnya.
“Terkait PU tadi, Kadis tidak ada, Sekdin nya tidak ada, tapi hanya ada satu Kabid, makanya kami tunda, dan kami beri kesempatan hari minggu sore paling lama. Karena tadi alasannya, Sekdin dan Kabid sedang mengikuti Diklat, mungkin minggu bisa izin,” tambahnya.
Minta Kehadiran Pimpinan
Menariknya, PUPR Merangin adalah OPD dengan jumlah temuannya paling besar. Karena itu, dewan meminta petinggi OPD itu hadir.
“Seperti Sekdin, kan dia orang lama tentu lebih paham, maka kami minta Kabid-Kabid juga hadir, kalau Kadis nya oke lah,” ujarnya lagi.
Baca Juga : Taman Batu Merangin Terbengkalai, Banyak Sampah dan Kambing
Setelah 4 OPD, Panja melanjutkan pembahasan lagi besok, Kamis (9/6/2022) dengan 3 OPD plus DPUPR yang tertunda hari ini. 3 OPD itu dalam Panja DPRD Merangin terkait temuan LHP BPK RI yakni Dinas Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Parpora.
Ada 7 temuan di OPD dan 1 di SMPN 10 Merangin yang masuk ke Disdik. Sementara BPKAD hanya temuan administrasi.
