Catat, Berikut Jadwal Penghentian Operasional Angkutan Barang Mudik Lebaran 2022

BERITA JAMBI – Mendekati puncak arus mudik Lebaran 2022 mendatang, Pemerintah secara resmi bakal berlakukan penghentian operasional angkutan. Berikut jadwal penghentian operasional angkutan barang mudik 2022

Hal ini di ungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, Rabu (13/04/2022). Plt Kadishub menuturkan, merujuk pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2022, saat puncak arus mudik seluruh angkutan barang dilarang beroperasi.

“Jadi, nanti pada tanggal 28 April, sampai 1 Mei akan ada penghentian operasional angkutan barang. Termasuk juga di dalamnya angkutan batubara,” tukasnya.

Hal senada pada arus balik, Kemenhub melalui Dinas Perhubungan setempat, juga memastikan selama 3 hari jadwal penghentian operasional mobil angkutan barang.

“Kemudian untuk arus balik, tanggal 6 Mei sampai 9 Mei. Tak terkecuali, baik itu angkutan batubara, maupun angkutan barang lainnya yang melewati jalan Nasional Jambi,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada arus mudik 2022 mendatang, Pemerintah secara resmi meniadakan kebijakan larangan mudik dengan sejumlah persyaratan.

Baca Juga : Lebaran 2022 Warga Jambi Boleh Mudik, Ini Syaratnya

Adapun persyaratan tersebut, tiap pelaku perjalanan wajib membawa sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

Selanjutnya, untuk vaksinasi dosis pertama, penumpang membawa surat hasil test PCR. Untuk vaksinasi kedua, hanya membawa surat hasil Swab Antigen. Sedangkan vaksinasi ketiga atau booster, dibebaskan melakukan perjalanan dengan protokol kesehatan.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube