BERITA JAMBI – Heboh kebijakan beli mobil baru saat ini, yang telah di terapkan 1 Maret 2021. Namun sayang, pihak dealer sampai saat ini belum mendapat info resmi terkait kebijakan DP 0 Persen ini, salah satunya Agung Toyota Jambi, yang sejauh ini masih menggunakan sistem lama.
Guna meningkatkan daya beli, di sektor otomotif akibat dampak pendemi Covid-19. Pemerintah sengaja memberi keringanan, di setiap pembelian mobil baru.
Sementara itu di lansir dari CNNIndonesia.com, Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan aturan terkait uang muka (down payment/DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah (KPR) pada awal Maret 2021. Beleid itu akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Baca Juga : Sah, DP 0 Persen Untuk Kredit Kendaraan Bermotor Berlaku di Indonesia
“Rencana PBI terbit 1 Maret,” ungkap Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono, Kamis (25/2).
Erwin belum bisa memastikan apakah aturan terkait DP nol persen kredit kendaraan bermotor dan KPR akan menjadi satu ketentuan atau terpisah. Hal tersebut masih di bahas di internal bank sentral.
“Belum tahu, bisa saja bareng. Masih di bahas internal,” katanya.
Di ketahui, BI mengubah ketentuan rasio uang muka kredit rumah (Loan to Value/LTV) kredit dan pembiayaan properti dari semula 85 persen sampai 90 persen menjadi 100 persen.
Bebas DP
Ini berarti, pembelian rumah yang semula memerlukan DP sebesar 10 persen sampai 15 persen, kini bisa bebas DP.
Lihat Juga : Mengeluh Soal DP 0 Persen, Showroom di Jambi Teringat Anies
Namun, pemberian LTV mencapai 100 persen ini hanya boleh di lakukan oleh bank yang memenuhi kriteria kesehatan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
Selain itu, BI juga menurunkan DP untuk kredit kendaraan bermotor menjadi nol persen. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor baru.
Kedua aturan ini akan berlaku mulai Maret 2021 hingga Desember 2021. Bank sentral berharap kebijakan ini mendorong daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Tanggapan Agung Toyota Jambi
Namun pantauan DinamikaJambi.com, di dealer mobil Agung Toyota di kawasan Sipin Jambi, belum menerapkan kebijakan DP 0 persen. Hal ini di konfirmasi oleh salah seorang Salesman, dari dealer tersebut, Sena Neranda.
“Kita masih mendapat kabar burung ya, belum secara informasi de facto atau informasi formalnya,” ungkapnya.
Lihat Juga Video : Kesal, Warga di Jambi Blokir Jalan Khusus Pertamina
Kemudian Sena juga menjelaskan, soal kebijakan keringanan DP 0 persen, berada dalam pengetahuan dari pihak lembaga keuangan. Bilangnya, dealer hanya bertugas menjual produk.
“Sampai saat ini belum kita terima dari pihak pembiayaan, bukan dari kitanya ya (dealer), karena kita tidak pernah bersentuhan soal itu,” tutupnya. (Tr01)
