Singgung Tunggakan 10,5 M Angso Duo, Dewan Ingatkan Pemprov Untuk Lebih Tegas

BERITA JAMBI – Anggota dewan dari Fraksi PPP-Berkarya, Rusdi singgung tunggakan Pasar Angso Duo yang hingga kini masih jadi Persoalan, Ia pun minta Pemprov Jambi lebih tegas menanganinya.

Hal ini di sampaikan Rusdi, saat di konfirmasi awak media ini tak lama setelah Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi dibentuk.

Baca juga : Diduga Langgar Kode Etik Advokat, Konselor Hukum Dinas PPA Jambi Rangkap Posisi

sebelumnya, guna menyelesaikan polemik kerjasama Build Operation Transfer (BOT), antara pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD bentuk Panitia Khusus (Pansus).

Polemik BOT pun telah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat berkunjung ke Jambi beberapa bulan lalu.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jambi bentuk Pansus, yang kini telah berjalan untuk mengurai persoalan tersebut.

Rusdi, yang tergabung sebagai anggota Pansus mengatakan, pada tahap awal Pansus yang terdiri dari 15 Anggota Dewan itu, telah menyusun persiapan.

Salah satunya memulai Jobdes, mengumpulkan data hingga masuk pada tahap pemecahan masalah.

“Pada prinsipnya, kita berangkat dari data. Jadi, kita kumpulkan dulu data selengkap-lengkapnya. Nah, ini berfokus pada 4 BOT di Jambi. WTC, Hotel Ratu, JBC dan Pasar Angso Duo, Rabu (01/09/2021).

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus tersebut guna membenahi seluruh praktik BOT di Jambi.

Target 4 Bulan

Bilangnya, persoalan sistem kerjasama Bangun Guna Serah ini telah menjadi keresahan masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap selama 4 bulan di targetkan, dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

“Intinya, kedepan BOT ini bisa saling menguntungkan. Baik itu, antara perusahaan atau pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

Di samping itu, Dewan Dapil Kota Jambi ini mencontohkan Pasar Angso Duo, yang saat ini masih dalam persoalan tunggakan kontribusi sebesar 10,5 Milliar pada Pemprov.

Tak ayal, Rusdi beri masukan agar Pemprov tak segan-segan meninjau perjanjian awal kontrak. Bilangnya, jika terjadi tunggakan dan berulang kali di tegur tak di indahkan. Maka, salah satu solusi akhir adalah mengambil alih. Apalagi, hal ini berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Jambi.

“Apabila, dari salah satu pihak dalam perjanjian tersebut, melakukan kelalaian. Kalau memang tidak sanggup, ya ambil alih. Intinya, kita di sini memperbaiki benang kusut ini. Sementara, adendum sudah di laksanakan, juga peringatan sudah di berikan.” tegasnya. (Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube