MERANGIN – Komisi III DPRD Kabupaten Merangin bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Merangin, menggelar pemeriksaan limbah PT KDA yang bertempat di Desa Jelatang, Pamenang, Rabu (16/10). Sidak PT KDA, warga harap dewan perjuangkan hak mereka.
Tindakan Komisi III DPRD dan BLH Merangin ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Sebagaimana diketahui, akibat dari limbah PT KDA tersebut kerap kali terjadi pencemaran lingkungan, sehingga banyak rumah warga yang dimasuki abu broiler.
Masyarakat setempat sangat berharap kepada Komisi III DPRD itu agar dapat menyelesaikan perkara dan mengembalikan hak-hak mereka yang terkena dampak limbah beracun. Mereka mengapresiasi sidak PT KDA itu
“Kami berterimakasih sekali kepada DPRD beserta DLH Merangin atas tindakan yang dilakukan. Kami sangat berharap DPRD Merangin bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terkena dampak terkait pencemaran lingkungan tersebut,” kata Samsir, warga Jelatang, Jumat (18/10).
Baca Juga : Berlangsung Alot, Mediasi PT KDA dan Masyarakat Sarolangun
Baca Juga : Raih Penghargaan, PT KDA Kerap Bermasalah Dengan Limbah
Hasil Sidak PT KDA
Sementara itu, saat dikonfirmasi Taufik anggota Komisi III DPRD Merangin menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil laboratorium, setelah itu baru akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk ditindak lanjuti.
“Hasil labor sampel limbah itu dua minggu lagi baru keluar hasilnya. Kalau sudah keluar hasilnya nanti, kita akan dudukkan bersama masyarakat yang terkena dampak tersebut bersama pihak perusahaan di DPRD,” pungkas Taufik. (Hsb)
