PALEMBANG – Kecewa karena mobil kesayangan miliknya tak kunjung selesai diperbaiki, Wayan Atom warga jalan lunjuk jaya perum grand hill 3 Blok A3 Rt 62 Rw 14 Kelurahan Lorok Pakjo Palembang, akan melaporkan pihak Bengkel M, yang berlokasi di Jalan Bambang Utoyo Palembang ke aparat hukum yang berwajib.
Menurut Wayan, pemilik mobil Toyota Rush berplat BG 9 WT ini, dirinya merasa sangat kecewa dan seperti di permainkan oleh pihak bengkel M, karena terus di janji-janjikan prihal perbaikan mobilnya yang sudah hampir setahun di perbaiki di bengkel tersebut.
“Saya merasa kecewa dengan pelayanan bengkel M ini, karena sudah dua kali dan memakan waktu hampir setahun mobil saya di perbaiki disini tapi tak kunjung baik, dan saat saya hubungi melalu Handpone nya untuk menanyakan hal tersebut sering tidak di angkat” kata Wayan dengan nada kesalnya, Kamis (19/4/2018)
Diungkapkan Wayan, seperti dikutip dari Tribunnews.com, dirinya pun sudah membayar lunas akan perbaikan mobil Toyota Rush miliknya tersebut. Namun hingga sekarang, belum juga selesai diperbaiki karenanya kepada awak media wayang mengatakan apabila hingga sabtu besok perbaikan mobil belum juga selesai maka dirinya akan melaporkan pihak bengkel M ke polisi.
“ Padahal saya sudah bayar lunas untuk ongkos perbaikan mobil saya ini kepada pihak bengkel, namun hingga saat ini hanya kekecewaan yang saya dapat, tadi pihak bengkel meminta waktu hingga sabtu, jika sabtu nanti belum juga selesai saya akan lapor ke polisi,”tegasnya.
Sementara pemilik bengkel M, Dedi ketika dikonfirmasi oleh awak media tidak banyak bicara dan hanya mengatakan dirinya meminta tenggang waktu sampai hari Sabtu (21/4/2018) malam, bahwa mobil Toyota Rush kepunyaan Wayan akan selesai.
“Jika lewat dari waktu yang saya janjikan, semuanya saya serahkan kepada pak Wayan, dan jika Wayan akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, silahkan,” tandasnya.
