BERITA JAMBI – S (55) Seorang warga Desa Jebus, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Terpaksa di amankan personel Unit Polair Suakkandis Ditpolairud Polda Jambi. Di duga warga Jambi ini melakukan perusakan fasilitas tempat ibadah, yakni Masjid At Taqwa, tepatnya di Desa Jebus.
Pria paruh baya warga Jambi perusak Fasilitas Masjid itu kini, telah di amankan di rutan Polsek Suak Kandis. Dan sudah menghubungi pihak keluarga, hal ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswayudi Tresnadi saat di hubungi awak media, Rabu (30/12).
“Pelaku di duga mengalami gangguan kejiwaan, dan pernah melakukan perusakan di Zazana Mart Kumpeh Ilir,” tuturnya, Rabu (30/12).
Baca Juga : Posting Sumbangan Beli Pulsa Buat Dukung Hari, Netizen : Mending Nyumbang ke Masjid
Baca Lainnya : Viral, Kisah Anak Pendeta Menjadi Islam, Hingga Jadi Muslimah Bercadar
Menurut Kabid Humas, sarana fasilitas masjid yang mengalami perusakan. Yakni 2 unit mikrofon beserta tiang mik, 2 unit kipas angin, 2 unit tape radio dan 1 unit mesin penyedot debu.
Kuswahyudi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan berita hoax atas pengrusakan fasilitas rumah ibadah di Suak Kandis.
Lihat Juga Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
“Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpancing, apalagi dengan berita hoax dan percayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tukas Tresnadi.