Batasi Perayaan Malam Tahun Baru, Kapolda Jambi : Lewat Jam 22.00 Kita Bubarkan

BERITA JAMBI – Di tengah masa pandemic seperti saat ini, Polda Jambi akan batasi perayaan malam tahun baru 2021. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Hal ini turut di katakana oleh Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo bahwa pihaknya akan membatasi aktifitas warga di luar rumah.

Menyadur dari Detik.com, Rachmad juga meminta untuk tidak membuat kerumunan massa saat perayaan malam tahun baru nanti.

“Kita hanya memberikan kelonggaran kepada masyarakat jika malam perayaan tahun baru itu hanya sampai dibatasi jam 22.00 WIB. Selebihnya, masyarakat harus pulang dan lebih penting lagi jangan buat sesuatu hal yang sifatnya berkerumun,” kata Rachmad di Polda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Jambi, Rabu (29/12/2020).

Baca juga : Lagi-Lagi Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 129 Ribu Lobster

Ia juga mengatakan ada tim gabungan dari Polri dan TNI yang bakal menggelar operasi saat malam tahun baru. Tim gabungan bakal membubarkan semua kegiatan warga yang melewati pukul 22.00 WIB.

“Dari banyaknya tim gabungan yang turun di perayaan malam tahun baru ini jika sudah melewati batas waktu yang sudah kita tetapkan maka pertama kita coba lakukan pengimbauan, jika tidak juga kita akan pembubaran dengan tegas,” ujar Rachmad.

Himbauan Pemilik Usaha Agar Tidak Menggelar Pesata Tahun Baru

Rachmad meminta pemilik usaha seperti tempat karaoke, kafe, klub malam atau hotel tidak menggelar pesta tahun baru. Ia mengatakan hal ini di lakukan demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Kita harap demi melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona, jangan merayakan pergantian tahun di tempat karaoke, kafe, klub malam ataupun hotel. Kita minta bagi para pemilik usaha di Jambi untuk dapat memahami hal ini,” Kata Kapolda Jambi.

Lihat Juga : Seorang Warga di Jambi Rusak Fasilitas Masjid, Ini Kata Polisi

“Jika kedapatan melakukan kerumunan, maka kita tidak segan-segan lakukan tindakan tegas ataupun penyegelan tempat usahanya,” lanjutnya.

Ada 7 lokasi yang akan di jadikan prioritas penjagaan saat perayaan tahun baru ini. Ketujuh lokasi itu ialah, tugu kris Siginjai, Jembatan Gentala Arasy, Makalam. Arena Ex MTQ, Telanaipura, Tugu Juang serta Wisata Danau Sipin.

Lihat Lainnya : Viral, Pesan ‘Kakek Sugiono Indonesia’, Sebelum Meninggal Dunia?

“Karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat menjadi tempat bagi masyarakat berkumpul. Maka, ini menjadi perioritas kita dalam menjaganya agar tidak terjadi kerumunan di masa pandemi Corona ini. Mari kita melakukan semaksimal mungkin menjaga tahun baru 2021 nanti yang aman damai dan sehat,” ujar Rachmad.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube