Seluruh Fraksi Sepakat Dukung Ranperda Merangin, Tapi…

MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (21/2) menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi dan pemerintah terhadap enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin.

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Merangin Husairi, Sekretaris Daerah Merangin Sibawaihi, Ketua DPRD Merangin Zaidan, Wakil Ketua II DPRD Merangin Fauzi Yusuf, beberapa perwakilan Forum Kominikasi Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bebera perwakilan Camat selingkup Merangin.

Sementara itu dari 35 anggota DPRD Merangin, berdasarkan laporan Ketua DPRD Merangin Zaidan hanya 24  anggota yang berkesempatan hadir.

Acara yang dimulai sekitar pukul 12.00 Wib di ruang paripurna DPRD Merangin ini berjalan lancar  meski sedikit alot, terkait ketidakhadiran beberapa OPD terkait. Dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan lagi sidang ini diskror dan dilanjutkan pada Kamis pagi (22/2) dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap fraksi dewan.

Dari ke enam pandangan fraksi yaitu Fraksi PDIP, Gerindara – PAN, Nadem, Persatuan Pembangunan, Hanura, Karya Bintang Keadilan sepakat mendukung lima ranperda usulan pemerintah tetapi dengan catatan sesuai dengan kultur daerah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau aturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Pjs Bupati Merangin Husairi yang juga sebagai juru bicara pemerintah menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik perda inisiatif dewan tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Ranperda CSR.

“Sejatinya sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial bagi masyarakat Kabupaten Merangin. Kita berharap dengan dirumuskan Undang-Undang ini (CSR) bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Husairi.(Rdc)