JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi kembali menghentikan sementara operasional Angkutan Batu Bara selama 2 hari. Selama STQH, mobilitas angkutan batubara stop
Penghentian tersebut guna menjamin kamseltibcarlantas elaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVII Tahun 2023 di Kota Jambi yang akan dibuka Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Senin (30/10/23) malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan Penghentian sementara ini menindaklanjuti permintaan Pemprov Jambi.
Tindaklanjutnya, sebut Dhafi, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi.
“Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi,” jelas Kombes Pol Dhafi, Senin (30/10/23).
Baca Juga : Macet Parah, Ditlantas Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batubara
Dhafi menegaskan, mobilisasi angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, terutama yang menuju Pelabuhan Talang Duku.
“Penghentian sementara itu berlaku 2 hari, pada 29 sampai 30 Oktober 2023,” jelasnya.
Sementara, untuk memastikan tidak ada yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi akan lakukan pengecekan dan pemantauan.