MERANGIN – Banyak hal strategis yang dibahas dalam rapat koordinasi Satuan Tugas MBG, di antaranya terkait pengelolaan sampah dan limbah di SPPG, ketersediaan pasokan bahan baku, serta jaminan kualitas dan kesehatan makanan.
“Sebagai tindak lanjut, minggu depan akan digelar rapat lanjutan bersama para mitra, pemilik yayasan, serta Kepala SPPG. Selain itu, juga akan dilakukan monitoring langsung ke sejumlah SPPG yang telah beroperasi,” ungkap Asissten I, Sukoso yang menjabat Wakil Ketua Satgas
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Syafrani mengatakan limbah akan jadi prioritas penting pihaknya sebagaimana aturan kementrian.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab dapur MBG, tertulis di aturan kementrian. Tidak boleh dibuang ke TPS karena SPPG ini usaha profit,” tegasnya.
Limbah SPPG
Masalah limbah turut jadi perhatian serius. Kanceng, sapaan Syafrani mengatakan banyak laporan padanya terkait pembuangan limbah seperti minyak, LB3.
“Minyak bekas itu tidak boleh dibawa keluar. Tidak boleh dijual, harus ada ijin resmi,” tegasnya.
Baca Juga : BGN Perketat Aturan Limbah MBG, Hanya Satu SPPG di Merangin Kantongi SPPL
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekda, Wakil Ketua II DPRD Merangin, Kasi Intel Kejari Merangin dan Korwil BIN Merangin. Kemudian BPOM, Asisten I, Korwil MBG Merangin, serta para kepala OPD dan perwakilan instansi terkait lainnya, di antaranya:
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Damkar
Dinas Parpora
Dinas DKUKMPP
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas TPH
Dinas NAKBUN
BPKAD
Dinas DPPKB
Bappeda
Dinas PMD
Dinas Kominfo
serta undangan lainnya.
