Studi ke Jambi, Ini Kabar Gaji PPPK PW RSUD Kolonel Abundjani

MERANGIN – Polemik gaji PPPK Paruh Waktu (PW) di RSUD Kolonel Abundjani mulai menemukan titik terang. Usai melakukan studi dan konsultasi ke Jambi, kabar gaji PPPK PW disebut segera cair.

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani, dr Irwan Kurniawan, kepada media ini, Jumat (22/5/2026) pagi.

Irwan mengatakan, hasil konsultasi dan kajian yang dilakukan mengacu pada beberapa pedoman, di antaranya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 serta kontrak PPPK PW dengan skema penggajian melalui BLUD yang ditandatangani pihak Dinas Kesehatan.

“Bahwa sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, pertama sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, fleksibilitas RSUD diizinkan untuk membayar tenaga paruh waktu. Karena sistem ini juga tertuang dalam RBA dan DPA Pemerintah Kabupaten Merangin,” kata Irwan.

Kepala Dinas Kesehatan Merangin itu menjelaskan, hasil kunjungan dan konsultasi ke Jambi juga menjadi bahan penguatan agar proses pembayaran gaji PPPK PW dapat segera direalisasikan tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, persoalan gaji PPPK PW di RSUD Kolonel Abundjani sempat memicu aksi mogok kerja hingga pergantian pimpinan rumah sakit. Para tenaga PPPK PW mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir.

Sementara tindak lanjut dari studi banding, Iwung sapaan akrab Irwan mengatakan bahwa gaji PPPK PW akan segera cair.

“InsyaAllah mudah-mudahan SPMT sudah disiapkan dari kemaren sampai hari ini, mudah-mudahan siang ini kami bayar,” katanya.

https://youtube.com/shorts/ndk5C99hEsw?si=rd6JTeWbZxTnt9g_

Sesuai dengan BPJS yang akan keluar, gaji para tenaga kesehatan akan dibayarkan 1-2 bulan.

“Kalau BPJS keluar 2 bulan, kita bayar 2 bulan. Kalau memang masih ada belum keluar, kita bayar 1 bulan,” pungkasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube