BERITA JAMBI – Resmi pengetatan PPKM Kota Jambi, berakhir hari ini Minggu, (29/08/2021). Itu artinya, mulai besok pukul 00.00 wib nanti tak ada lagi penyekatan PPKM di Kota Jambi.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam konferensi pers yang di gelar di Rumah Dinas Walikota Griya Mayang, Minggu (29/08/2021).
Baca juga : Jangan Keliru, Ini Informasi Terbaru Soal Perpanjangan Penyekatan PPKM Kota Jambi
Sebelumnya, selama satu minggu kemarin Pengetatan hingga penyekatan PPKM Level IV di Kota Jambi, di laksanakan.
Kabar baiknya, hari ini, Pemerintah Kota Jambi secara resmi mengumumkan, bahwa pengetatan PPMM Level IV Kota Jambi sudah berakhir. Atau dengan kata lain, tak di perpanjang.
Walikota Jambi, Syarif Fasha yang di dampingi oleh Polda Jambi, DPRD Kota hingga Kejaksaan Negeri Jambi mengatakan bahwa pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi tak di perpanjang.
“Kami memutuskan terkait Pengetatan PPKM setalah rapat bersama Forkompimda, kami sepakat untuk tidak di perpanjang lagi. Adapun, keputusan kami ambil dari tren penurunan kasus dan kesembuhan, yang menurun secara signifikan,” ungkapnya.
Itu artinya, mulai besok tak ada pengetatan dan penyekatan PPKM Level 4 di kota Jambi.
Pos-pos penyekatan baik dalam kota maupun pintu masuk kota, tidak di perpanjang lagi. Namun, Fasha berpesan agar masyarakat tidak bereuphoria yang berlebihan, akan penghentian pengetatan tersebut.
Tak hanya itu, untuk sektor usaha non-esensial, yang sementara waktu kemarin di larang beroperasi. Pada Senin, (30/08/2021) esok bakal di buka kembali.
“Kegiatan non esensial, akad dan resepsi sudah di perbolehkan beroperasi. Kemudian, restoran dan rumah makan boleh di perbolehkan. Tapi, nanti kita keluarkan dulu, instruksi walikota malam ini,” tambahnya.
Kerumuman Tetap Di Awasi
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi Feri Handoko menambahkan, meski pengetatan PPKM resmi berakhir, namun untuk tempat-tempat yang berpotensi kerumuman akan di perketat. Seperti jumlah pengunjung, dan protokol kesehatan lainnya.
“Setelah di longgarkan, mobilitas kendaraan, kita akan tetap mengadakan pengetatan masyarakat yang berpotensi kerumunan. Contohnya, mall, kafe dan tempat wisata.” tegas Karo Ops Polda Jambi.
(Tr01)
