Saat Pilkada, Jaksa Agung : Tidak Ada Penyelidikan Pada Calon Kepala Daerah

JAMBI – Jelang Pilkada serentak di Provinsi tahun 2020 mendatang, Kejagung RI tegaskan para Jaksa di Jambi, untuk bersikap netral.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat hadir di Kejati Jambi, Selasa (07/01/2020).

Burhanuddin mengatakan, bahwa dalam menghadapi Pilkada nanti, ia ingin menguatkan anggota agar tidak melakukan prilaku yang dapat merusak netralitas profesi Kejaksaan.

“Kita hanya penguatan jangan sampai ada jaksa yang nakal. Tolong rekan-rekan media juga awasi, kalau ada laporkan. Jangan sampai jaksa nakal,” katanya.

Selanjutnya, disinggung soal kasus para Kepala daerah di Jambi yang terkait masalah hukum, apakah bisa untuk dilakukan penyelidikan atau diproses sebelum Pilkada nanti?

Jaksa Agung itu kembali menekankan bahwa, pada masa Pilkada pihaknya tidak ada proses penyelidikan, terhadap calon Gubernur, Bupati/Walikota yang sebelumnya pernah terkait masalah hukum.

Hal ini dilakukan, guna untuk menjaga dan menunjukkan sikap netralitas seorang Jaksa dalam menghadapi Pilkada ini.

Lalu bagaimana dengan kasus yang masih ngendap di Kejati ? Burhanudin mengatakan kalau untuk perkara yang satu ini, ia meminta agar Kejati segera menyelesaikannya.

“Kalau kasus belum selesai, ya segera di selesaikan.” Imbuhnya.

Untuk diketahui, saat kedatangan Jaksa Agung RI di Kejati Jambi, turut pula hadir Walikota Jambi, Syarif Fasha ditengah rombongan Kejagung. (Paw)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033