Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum dewan dan Raperda Inisiatif

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan rapat paripurna ketiga dalam rangka tanggapan Bupati, atas pendangan umum anggota dewan terhadap Raperda pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung barat.

Dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD, di aula DPRD Tanjabbar, Selasa(7/1/20120).

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Mulyani Siregar, SH mengatakan, sesuai dengan jadwal pembahasan tentang Raperda, Pemkab yaitu mengenai perubahan kegiatan usaha dan bentuk badan hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat tanggo Rajo, menjadi perusahaan perseroan daerah bank pembiayaan.

Sementara itu, Bupati Safrial mengatakan sangat mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan atas pandangan umum fraksi yang disampaikan isinya. Diantaranya yakni saran, pendapat, pertanyaan dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan rancangan peraturan daerah ini.

Lebih lanjut, Safrial juga mengatakan Setelah menyimak dan mengkaji serta memahami pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, yang disampaikan masing-masing. Pada prinsipnya antara lain eksekutif dan legislatif telah terdapat pemahaman, dan pemikiran yang sama terhadap arah RANPERDA tersebut.

“Kami menyambut baik atas pernyataan dalam penendangan umum fraksi yang pada intinya telah ada kesepakatan bersama untuk membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami sampaikan,dan tentunya apa yang menjadi harapan dari fraksi fraksi dapat menjadi masukan positif bagi Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanjabbar kedepannya.” ungkap Bupati.

Setelah mendengar tanggapan Bupati terhadap pandangan umum anggota dewan atas Ranperda Pemerintahan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD.

Atas pendapat bupati terhadap 2(dua) Raperda Inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat. (Hry

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page