Bekengi Ilegal Drilling Di Batanghari, Oknum Polisi Dihadiahi Timah Panas

JAMBI – Oknum polisi berpangkat Bripka ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Jambi

Ialah ES alias ER, oknum polisi yang diduga membekengi aktivitas illegal drilling di Kabupaten Batanghari berhasil ditangkap oleh Polda Jambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, penangkapan dilakukan di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jumat (27/12).

Dalam penjelasannya, Edi menyebutkan, ES terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.

“Yang bersangkutan kita lumpuhkan karena melawan saat akan melakukan penangkapan,” ujar Edi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Lebih lanjut, dalam kasus illegal drilling ini, Dirkrimsus Polda Jambi ini mengatakan, bahwa ES merupakan orang yang menyuruh melakukan, mengawal pengangkutan, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.

Untuk saat ini, Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki ES, serta sudah berapa lama oknum polisi itu terlibat illegal drilling. “Masih kita dalami,” sahutnya, Jumat (27/12) sore, di RS Bhayangkara Polda Jambi.

Edi dengan tegas memastikan bahwa ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari. “Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk,” pungkasnya. (Rendy)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033