JAMBI – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum resmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi bertempat di halaman parkir RSDJ, Selasa (24/07). Pembangunan gedung ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi untuk memulihkan korban penggunaan narkoba, agar bisa berkarya dengan baik dan selanjutnya memiliki kemandirian dalam hidup.
Fachrori mengharapkan beroperasinya Gedung Instalasi Narkoba (LAMBDA) dapat berkontribusi terhadap penyelamatan generasi bangsa dari pengaruh cengkeraman narkoba.
“Saya menyambut baik upaya yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi dalam menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba, melalui penyediaan Gedung Instalasi Narkoba (LAMBDA) ini, karena konsekuensi penyalahgunaan narkoba 25 persen adalah gangguan kejiwaan/depresi. Diharapkan upaya ini turut berkontribusi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh jahatnya cengkraman narkoba,” ujar Fachrori.
“Ada 7 jalur pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba, yaitu keluarga, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi wilayah pemukiman (RT,RW), unit-unit kerja, termasuk lembaga pemerintahan serta media masa baik elektronik, cetak dan media interpersonal. Melalui sinergi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba dapat kita laksanakan secara optimal,” ungkapnya.
Perang besar terhadap narkoba telah digenderangkan. Dalam setahun terdapat 18.000 orang meninggal akibat narkoba. “Angka ini bukan angka kecil, sudah masuk darurat, untuk itu, kita semua harus bekerjasama karena kondisinya sudah sangat darurat. Sebagaimana kita ketahui, narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak terhadap ketahanan politik, ekonomi, sosial masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan,” kata Fachrori.
“Penyalahgunaan narkoba telah menyasar kesemua kelompok usia, berdasarkan hasil Survey BNN tahun 2017, prevalensi pengguna narkoba lebih tinggi pada usia diatas 30 tahun, dengan pendidikan SD/SMP,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Visi Jambi TUNTAS, telah menetapkan misi ke-2 yaitu, meningkatkan kualitas SDM yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender serta kegiatan preventif, promotif dan represif narkoba. “Pemrov telah menyediakan anggaran di beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi ini, guna pencegahan pengguna narkoba di Provinsi Jambi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, dr. Hj. Hernayawati, M.Kes menyampaikan, pembangunan dan beroperasinya gedung ini sebagai wujud dari rencana strategis RSJ dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021. “RSJ juga mempunyai Misi yaitu HEBAT: Holistik, Efisien, Berbasis Masyarakat, Akuntabel, Transparan. Memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan penanggulangan narkoba yang bermutu,” ujarnya.
Pembangunan gedung dimulai dari tahun 2016 dan baru selesai 2018 dengan luas tanah 950 m, dibiayai dengan DAK dan peralatan penunjang lainnya dari APBD Provinsi.
“Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari semua pihak, baik dari instansi pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, yang mutlak harus dilakukan yaitu pencegahan, pemberantasan, pengobatan dan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba,” sambungnya Hernayawati.
Turut serta pada kesempatan ini, Kasubdit Masalah Penyalahgunaan NAPZA Dit. P2 Kemenkes, drg.Luki Hartati. M.PH, unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi, Drs H.M Dianto,M.Si, Plt. Kepala BNN Provinsi Jambi, para OPD terkait, dan para undangan lainnya.
