Resmi, Beli Voucher Game Online Free Fire dan Mobile Legend Kena Pajak

NASIONAL – Penikmat game online kini harus menyiapkan biaya tambahan. Pasalnya, membeli voucher game online seperti Mobile Legends atau Free Fire, kini kena pajak setelah pemerintah secara resmi memungut PPN.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Sebanyak delapan perusahaan tersebut adalah, TunnelBear LLC, Xsolla (USA), Inc., Paddle.com Market Limited. Kemudian Pluralsight, LLC, Automattic Inc, Woocommerce Inc., Bright Market LLC, PT Dua Puluh Empat Jam Online.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan dengan penunjukan perusahaan ini. Bilangnya, sejak 1 Juni 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN. PPN itu atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.

Melansir Okezone, Voucher Game kena pajak itu 10 persen dan tercantum sebagai bukti PPN.

Baca Juga : Bayar Pajak Online, Begini Cara Mudah Dan Tanpa Antri

“Jumlah PPN yang harus di bayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak. Dan harus di cantumkan pada kuitansi atau invoice yang di terbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN,” kata Neil di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Kemudian khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang di tunjuk sebagai pemungut.

“Maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut,” sambungnya melansir Okezone.

Dengan penambahan delapan perusahaan, maka jumlah total pemungut PPN PMSE yang telah di tunjuk DJP menjadi 73 badan usaha. Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat mengakses di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris).

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube