Lagi, Ibadah Haji Tahun Ini Resmi Ditiadakan, Ini Keterangan Kemenag

BERITA NASIONAL – Lagi-lagi penyelanggaraan Ibadah Haji tahun ini resmi ditiadakan. Keputusan tersebut, di putuskan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), Kamis (03/06/2021).

Sebagaimana di ketahui, Kemenag memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.

Berita lain : HUT 75 Pemkot Jambi, Lansia 68 Tahun Berhasil Gowes 17 Kilometer

Baca juga : Viral, Bocah Terekam Asyik Minum-Minuman di Acara Hiburan Desa

“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji, pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia. Tentunya yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Dengan demikian, pemberangkatan Ibadah Haji untuk tahun ini, lagi-lagi ditiadakan. Hal tersebut, juga karena wabah Covid-19.

Kebijakan tersebut, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.

Dalam rapat dengan DPR pada beberapa waktu lalu, Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji.

Simulasi Tim Mitigasi

Sementara itu, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

Selain itu, Arab Saudi juga membuka akses masuk ke negaranya kepada 11 negara, kecuali Indonesia.

Tim manajemen krisis yang di bentuk Menag, Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020. Ini sebelumnya telah menyiapkan 6 skenario, penyelenggaraan haji 2021.

Selanjutnya, tim krisis ini juga menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen dan 30 persen. Kemudian 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.

Selain kuota haji, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan.

Baca juga : Gelar Aksi Soroti Proyek SMA Titian Teras, Massa Desak Kejati Periksa Kadisdik Jambi

Berita lain : Hari Lahir Pancasila, Komisariat GMNI ‘Merahkan’ Gerbang Universitas Jambi

Artinya, masing-masing skenario kuota di buat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

Sedangkan besaran kuota, akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, maka semakin lama masa tinggal jemaah haji.

 

SumberTempo.co

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033