Pemkab Bayar 55 Persen
SAROLANGUN – Di tahun 2018 lalu, 2 proyek anggaran APBD murni tidak selesai dikerjakan. Pertama proyek turap Mandiangin Tuo yang dikerjakan oleh CV Putra Merangin Abadi dan Drainase di Pasar Kota Sarolangun. Karena tak selesai masa pekerjaan sesuai dengan kebutuhan, 2 proyek tersebut dibayar setengah dari 100 persen.
Seperti yang disampaikan oleh Kabid Pembendaharaan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Subhan mengatakan untuk Turap Mandiangin Tuo cuma di cair 55 Persen.
“Mereka tidak sanggup mengerjakan pekerjaan sampai selesai, maka kita bayar sesuai dgn rekomendasi bidang pengairan Dinas PUPR.” katanya
Selain itu, Subhan juga menyebutkan bahwa nilai proyek Mandiangin Tuo tersebut senilai 1 Miliar lebih yang diborong oleh kontraktor berasal dari Kabupaten Bungo.
“Kalau persoalan siapa pemborong kami tidak tau, karena itu bukan bidang kami, kami ini hanya mencairkan dana sesuai dengan berkas yang dimasukkan ke kami,” jelasnya
Ia menyebut, hal yang sama juga terjadi pada proyek Drainase pasar kota Sarolangun yang dikerjakan oleh PT Fitri Indah Sejahtera. Yang nilai kontraknya juga diatas 1 Miliar lebih.
“Sama, Itu juga kita putus kontrak, waktu habis pekerjaan belum selesai, cuma dicairkan 91 persen. Keduanya Berpotensi akan di black list, Peringatan dari kita hanya berdasarkan surat edaran bupati. Jika minta perpanjangan melalui nota dinas ke bupati, instansi terkait yang mengajukannya, bukan kami,” jelasnya
Sementara itu Bupati Sarolangun H Cek Endra mengatakan bahwa selain dari dua proyek tersebut ada satu lagi yaitu pengerjaan jembatan sungai rotan Kecamatan Mandiangin juga tidak selesai seratus persen.
“Tidak ada yang di blacklist cuma ada yang di stop karena kondisi cuaca alam. Pengerjaan turap mandiangin tuo dan jembatan sungai rotan itu realisasinya 70 persen dan itu sudah kita BAP,” ujar Bupati (Ajk)
