MERANGIN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Merangin, Senin (3/3/2025) ditutup dengan 3 perusahaan. PT KMB janjikan perbaikan jembatan sebagai CSR.
Rapat Lintas Komisi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi dan Waka II, Herman Effendi. Ketua Komisi I, Taufiq dan Ketua Komisi II, Ahmad Yani turut mendampingi.
Pada awalnya, hearing yang dihadiri kepala OPD langsung seperti Kadis LH, Syafrani, Kadis Perhubungan, Shobraini, Disbunak, Hendri dan DPMPTSP, Ibrahim berlangsung santai.
Namun kemudian, jajaran PT Kurnia Merangin Berjaya, PT Kurnia Palma Agung Lestari dan PT Kurnia Sawit Lestari yang satu manajemen, mulai kewalahan saat dewan dan OPD membuka data.
Taufiq, anggota dewan dari Dapil III yang merupakan wilayah perusahaan sawit itu berada, menumpahkan aspirasi warganya.
Politisi PAN itu menyoroti tenaga kerja, CSR dan pajak air tanah permukaan serta kewajiban lain.
“Saya akan mengawasinya, karena ini tugas dan fungsi saya,” pungkasnya dengan sejumlah catatan.
Kontribusi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR PT KMB diminta dapat membantu kebutuhan umum.
Taufiq dan Saiful Hadi, anggota dewan dari Dapil III, minta PT KMB membantu penanggulangan jembatan di Desa Sialang
“Kami minta kejelasan, kapan akan dilaksanakan?,” tanya Saiful Hadi mengingat akses ini juga digunakan PT KMB.
Dewan mengingatkan PT KMB agar mengelola kemitraan dan melakukan pembinaan.
Menariknya, PT KMB yang memenuhi kebutuhan buah dari 9 mitra yang mengelola 16 ribu hektar itu, ternyata sudah mendorong kemitraan meraih ISPO dari dukungan pemprov.
Namun kemudian, suasana menghangat kala penyampaian produksi PT KMB mengelola sehari 800-1000 ton.
PT KMB memiliki izin produksi 75 ton, namun memproduksi 90 ton/hari.
Pimpinan rapat mengingatkan, Ia memahami betul seluk beluk rantai bisnis sawit itu. Ahmad Fahmi dan Muhammad Yani sendiri, berlatar belakang bisnis sawit.
“Saya berbicara disini bukan tidak pakai data, saya pakai data. Saya pelakunya,” kata Fahmi.
“Saya koperasi mengelola 3300 lahan petani. Masa sekelas perusahaan, tidak punya data,” sambung politisi Gerindra itu.
Sebagai sosok yang berlatar belakang sawit, Fahmi kecewa jika PT KMB tidak peduli dengan keberlangsungan sawit, produksi hingga pada petani.
Karena itu, Fahmi mendesak perusahaan sawit mendorong ISPO petani, dan RSPO bagi perusahaan.
“Sedangkan kami bisa. Semuanya ada dananya. ISPO, ada dananya di BPDPKS,” katanya.
“Tidak perlu bapak mengeluarkan uang. Tergantung dengan niat bapak,” sambungnya.
Selain ketersediaan buah, atau pasokan buah terdaftar STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya), terungkap pula kekurangan lain di PT KPAL.
“PT KPAL tidak ada KBLI di NIB ijin mengangkut buah. Yang ada itu, ijin mengangkut karyawan,” kata Ibrahim, Kepala DPMPTSP Merangin.
Pertanyakan CSR
Hal serupa disampaikan Ibrahim, untuk PT KMB. Ia juga mengingatkan perusahaan melakukan pembinaan, dan membedakan CSR dengan pembinaan.
Ibrahim berharap kontribusi lebih dari PT KMB yang diketahui menyalurkan CSR 64 juta. Namun dengan produksi tinggi, PT KMB seharusnya lebih besar berpartisipasi.
“Kalau produksi 75 cuma 60 atau 100 pun itu tidak masuk,” katanya.
Ibrahim kemudian mengurai kemitraan yang menjadi polemik hearing tersebut.
Bilangnya, Kemitraan ini sudah tertuang dalam pengajuan pembangunan perusahaan saat pembuatan IUP.
Karena itu, perijinan tidak terima jika PT KPAL tidak memiliki kemitraan.
“Kalau dibilang tidak ada kemitraan, Itu yang membuat kami keberatan,” katanya.
Kadis LH turut mengamini dan meredakan ketegangan, dari soal kemitraan itu. DPMPTSP dan DLH mendorong PT KMB berpartisipasi dalam perbaikan jembatan.
“Insyaallah kita usahakan secepatnya,” kata Andri Bakar, salah satu petinggi PT KMB.
Sementara dari BPPRD Merangin, PT KMB terbilang tertib sebagaimana perijinan. Pembayaran sudah dilakukan rutin seperti PBB, pajak air permukaan, PPJ dan lainnya.
Hanya saja, Pajak Galian C dan reklame yang belum masuk ke pendapatan.
“Pajak PPJ 2024 sudah terbayarkan di Januari dan Februari,” bilang Sekretaris BPPRD Merangin, Ahmad Khoiruddin.

Usai pemanggilan 10 perusahaan, Lintas Komisi DPRD Merangin bakal membuat klasifikasi atas kepatuhan perusahaan pada aturan.
“Nanti akan kita buat yang merah, kuning dan hijau yang taat, memenuhi aturan. Perusahaan ini akan kita panggil semua, dan diberikan ke Bupati Merangin,” katanya.
