TANJABBAR – Kelompok Tani dan PT WKS tak bawa bahan yang di minta Bupati, akhirnya rapat mediasi soal lahan di Tanjabbar kembali ditunda.
Diketahui, Tim Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan rapat bersama, dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) dengan empat kelompok tani, dan juga perwakilan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau.
Baca juga : Baru Saja, Warga Amankan 2 Orang Jambret di Kawasan Broni Jambi
Tak hanya itu, dalam rapat ini juga perwakilan dari Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW-STN Provinsi Jambi), Rabu (8/7/20)
Adapun rapat yang dilakukan dan langsung di pimpin oleh Bupati Tanjabbar, Safrial membahas tuntutan dari masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, terkait dengan klaim lahan yang telah dirampas oleh PT. WKS seluas lebih kurang 1000 hektar, dan PT. TML seluas lebih 913 hektar.
Dalam kesempatan ini turut hadir seluruh unsur Forkompinda, serta tim terpadu dan juga pimpinan PT WKS.
Turut hadir pula tiga kelompok tani yang bermitra dengan PT WKS, yaitu Kelompok Tani Harapan Pematang Tungkung, Kelompok Tani Jaya Makmur, Daniel Nasution dan Jaya Makmur, yang di wakilkan oleh Kuasa Hukumnya. Sementara satu kelompok tani, yaitu Adi Jaya tidak hadir.
Sayangnya, rapat tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pihak dari PT WKS, dan empat kelompok tani tidak membawa bahan yang diminta, untuk dibawa dalam rapat tersebut.
Adapun tim terpadu meminta kepada PT WKS dan empat kelompok tani, membawa dokumen kerjasama beserta nama anggota lengkap dengan alamatnya.
Tak ayal, rapat mediasi soal lahan di kabupaten Tanjabbar antara kelompok tani dan PT WKS ini, kembali ditunda.
“Karena perusahaan dan kelompok tani tidak bawa bahan yang kita minta, maka rapat kita tunda seminggu ke depan,” ujar H. Erwin selaku Asisten II Tanjabbar.
Kata Erwin
Erwin mengatakan bahwa berdasarkan rapat tersebut, pihak WKS dan juga tiga kelompok lainnya tidak membawa berkas yang diminta oleh Tim Terpadu, lantaran pihaknya baru mendapatkan undangan rapat beberapa hari yang lalu.
“Alasannya undangan baru di terima beberapa hari, ya kita kasih kesempatan lah untuk mereka mempersiapkan bahan itu. Kan alasannya karena undangan, jadi kita lihat minggu depan,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada hari ini, karena alasan pihak-pihak yang diundang tidak membawa berkas. Maka, rapat kembali akan dilakukan pada Rabu (15/7) mendatang.
Pada kesempatan ini, kata Erwin dalam pertemuan minggu depan seluruh pihak terkait, diminta membawa dokumen pendukung terkait persoalan ini.
“Apabila rapat nanti juga pihak WKS dan empat kelompok tidak hadir, atau hadir tetapi tidak membawa dokumen yang kita minta, maka akan kita tindak lanjuti dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya kenapa kuasa hukum dari perwakilan tiga kelompok tani yang tidak ingin menerima hasil rapat, karena tidak ikut menandatangi hasil rapat.
Lihat juga video : Klik Disini
Kata Erwin pihak kuasa hukum memiliki alasan tersendiri, meskipun itu terbilang aneh.
“Katanya mereka ingin koordinasi dulu dengan kelompok tani, maka kita kecewa padahal kan mereka diberi kuasa. Kenapa diberi kuasa kalau tidak bisa (bersikap), tidak bisa tanda tangani, padahal ini rapat Timdu, disini kita kecewa,” tukasnya. (hry)
