Rakornas Penanggulangan Bencana, Gubernur Ikuti Arahan Presiden

BOGOR – Gubernur Jambi Dr Drs H.Fachrori Umar, M.Hum mengemukakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam penanggulangan bencana. Ada 5 arahan dalam penangganan bencana dalam rakornas tersebut.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H Joko Widodo (Jokowi), di Sentul International Convention Centre, yang mengusung tema Penanggulangan Bencana Urusan Bersama, Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita, Selasa (4/2/20).

“Menindaklanjuti arahan Presiden terkait kebencanaan di daerah khususnya Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Gubernur mengatakan bahwa penanggulangan bencana di Provinsi Jambi harus lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Fachrori didampingi langsung Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah dalam Rakornas Bencana itu.

Baca Juga : Bupati Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana

Arahan Presiden

Presiden Jokowi menyampaikan beberapa arahan penanggulangan bencana, diantaranya;

  1. Memerintahkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah bersinergi melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan, pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan resiko bencana serta sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
  2. Dalam hal penanganan bencana yang terjadi di daerah-daerah diperintahkan kepada setiap gubernur, bupati/wali kota harus segera menyusun rencana kontingensi agar tata laksana pasca bencana dapat berjalan baik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
  3. Mengajak berbagai pihak dalam penanggulangan bencana berkolaborasi (kolaboratif) pentahelix yaitu unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media massa berkolaborasi dalam melakukan pencegahan, pengelolaan lingkungan, rekonstruksi hingga rehabilitasi dampak bencana di Indonesia.
  4. Dalam penanggulangan bencana, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prolioritas RPJMN 2020-2024.
  5. TNI dan Polri selalu siap siaga dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum.

Baca Juga : Hadiri Rakornas, Fachrori : Tangani Karhutla, Terus Dimaksimalkan

Hadir dalam Rakornas Bencana tersebut, Kepala BNPB Doni Munardo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, juga dihadiri berbagai Lembaga, diantaranya Basarnas, TNI, Polri, termasuk Pramuka. (Hmsprov)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033