PT KDA Abaikan Audiensi Bathin IX Ilir, Mahasiswa Geram

MERANGIN – Mahasiswa Bathin IX Ilir Pamenang Raya dibuat kecewa PT Kresna Duta Agroindo. PT KDA abaikan audiensi Bathin IX Ilir yang dikabarkan segera gelar pertemuan besar.

Hal ini diungkapkan Wawan, Ketua Mahasiswa Bathin IX Ilir Pamenang pada media ini, Rabu (5/2/2025). Bilangnya, forum mahasiswa Pamenang itu kecewa.

“Tentang ketidak sediaan pihak perusahaan untuk Beraudensi dan berdiskusi bersama Pemuda & Mahasiswa Bathin IX Ilir Pamenang Raya, kami kecewa,” kata Wawan.

Padahal, sebagai Mahasiswa sebagai Sosial Control khususnya lahir dan besar di Pamenang, keterbukaan PT KDA seharusnya lebih baik.

Ia mengingatkan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), yang mengatur tentang kewajiban perseroan untuk melakukan kegiatan sosial dan lingkungan,

“Dalam UU dan peraturan tersebut, diatur bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan sosial dan lingkungan, seperti melakukan kegiatan sosial, membantu masyarakat sekitar, pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Dengan tujuan itu, forum bahkan membuatkan surat resmi untuk perusahaan berdiskusi bersama, untuk wilayah Pamenang, tempat perusahaan itu berdiri.

“Kami merespon kecewa atas ketidaksediaan pihak perusahaan untuk beraudensi serta berdiskusi tersebut,” kata Wawan yang sebelumnya turun ke jalan bersama Bathin IX Ilir hingga ke DPRD Kabupaten Merangin.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube