BERITA MUARO JAMBI – Mendengar kabar salah satu warganya tertimpa musibah, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, langsung turun untuk melihat si korban pelecehan, oleh ayah kandungnya di Kecamatan Mestong, Rabu (10/03/2021).
Bupati Masnah, turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban pelecehan, dari ayah kandungnya ini di daerah Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Ia juga memberikan semangat, agar korban tak putus asa. Serta akan memantau terus bagaimana perkembangan sekolahnya nanti.
Baca Juga : Bupati Masnah, Deklarasikan ODF di Sungai Bahar
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Muaro Jambi, Rossa Candra Budi MPd memberikan sedikit tanggapan melalui selulernya dengan Dinamikajambi.com, Rabu (10/03/2021)
“Ini sudah pertemuan ketiga, dengan korban dan keluarga. Agar membawanya di karantina di panti, untuk di rawat secara psikologi. Bagaimanapun, itu tekanan mental terhadap anak yang berusia 14 tahun,” ujarnya.
Namun, Hasil dari pertemuan yang ketiga kali tersebut masih tetap nihil, karena pihak korban masih belum merespon saran tersebut.
“Tapi dari pertemuan tadi dengan ibu Bupati, keluarga korban belum menerima saran itu. Ia masih tetap mempertahankan keputusannya. Kami masih berupaya, untuk mengajak korban untuk tinggal di panti. Secara ekonomi beliau ini kesulitan, dan kawan-kawan medis yang melihat tadi juga mengatakan bahwa, harus di lakukan perawatan karena sangat di khawatirkan, melihat dari usianya,” jelasnya.
Pesan Bupati Masnah
Kemudian dari Dinas Sosial, selain melakukan upaya tersebut juga ada beberapa langkah yang di lakukan untuk selalu memantau perkembangan korban tersebut.
Berita Terkait : Modus Minta Dipijit, Seorang Ayah di Mestong Tindih Anak Kandung Hingga Hamil
“Pertama kita melakukan pendampingan, membantu secara psikologi, untuk tinggal di panti. Supaya dampak masyarakat juga tidak ada, dan lebih terjamin serta terawat tanpa bayar sama sekali. Ibu bupati juga tadi meminta, Dinsos, secara ekonomi karena tidak mampu, agar membantu sembako setiap bulannya. Dan juga selalu memantau kesehatannya, dengan perhatian khusus karena masih di bawah umur,” tegas Kadis Dinsos.
Sebelumnya di ketahui, baru-baru ini Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (04/03/2021) berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang tega menyetubuhi anak kandungnya, yang masih di bawah umur.
Pelaku yang merupakan seorang laki-laki berinisial HER (35), warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku berhasil di ringkus pada tanggal 28 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 20.00 Wib di kediaman pelaku.
Dari keterangan polisi di sampaikan, kejadian ayah setubuhi anak di bawah umur ini bermula pada bulan April 2020, sekira pukul 07.00 Wib yang lalu.
Lihat Juga Video : Kecelakaan Mahasiswa UNJA di Sungai Duren Terekam Sempat Oleng
Saat itu, korban yang tak lain adalah remaja usia 14 tahun inisial RA, di minta oleh pelaku untuk memijitnya di dalam kamar. Namun mirisnya, sang bapak malah berbuat hal yang tak senonoh terhadap anaknya tersebut, hingga nekat melakukan persetubuhan.
Dari kejadian hari itu, sang Ayah terus melancarkan aksi bejatnya tersebut berulang kali. Tak ayal, sang anak pun hamil hingga 7 bulan. (Adm)
