MERANGIN – Baru didirikan, Pos Jaga PT Jebus Maju dibakar orang tak dikenal. Perusahaan langsung lapor polisi, Selasa (17/6/2025) agar pelaku terungkap.
Sebagai informasi, PT Jebus Maju yang berada di Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan dulunya bergerak di industri. Namun setelah diambil alih oleh Artha Graha, pengelolaan kini bergerak untuk konservasi.
Karena itu, pengelola mendirikan pos jaga di kawasan 51 untuk mengawasi kegiatan konservasi di wilayah seluas 15 ribu hektare.
Namun kemudian, pos tersebut diketahui telah habis terbakar pada Selasa (17/6/2025). Padahal, sebelumnya masih tegak berdiri usai rapat di desa.
“Pos masih berdiri di tanggal Rabu 11 Juni 2025, tanggal 12 Juni rapat ke desa. Jumat 13 Juni, informasi warga masih berdiri,” terang Indra, koordinator lapangan PT Jebus.
Ia menyayangkan tindakan tersebut, lantaran pendirian pos berada dilahan yang mereka kelola, yakni zona HTI milik PT Jebus.
Baca Juga : Dewan Merangin Jinakkan “Bom Waktu” di PT Jebus Maju
Sedianya, pos jaga 6 x 8 meter dari kayu itu untuk tempat jaga perusahan dalam menjalankan konservasi terhindar dari pembalakan liar, tambang ilegal yang merusak alam.
“Kami bergerak disini bukan untuk penebangan pohon lagi, tapi sebaliknya untuk menjaga hutan dari pembalakan. Tugas kami menjaga hutan, melestarikan, dan menjaga ekosistem. Kemudian memberdayakan masyarakat desa penyangga untuk ikut melestarikan hutan dengan keanekaragaman hayati,” katanya sedih.
Dengan program konservasi itu, tentu aneh jika ada yang membakar pos jaga tersebut. Akibat peristiwa itu, PT Jebus mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.
Sementara Komisaris PT Jebus Maju, Jeri Hutasoit usai membuat laporan polisi berharap pelaku pembakaran pos jaga terungkap.
Jeri tak mau menduga-duga, siapa yang nekat membakar pos jaga mereka. Namun Ia percaya, polisi dapat mengungkap kejadian itu.
“Kita yakin dan percaya pada kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
